MENTERI Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika melantik pasangan Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubri dan Wagubri Rabu (19/2) lalu, kembali mengingatkan seluruh pemerintahan daerah terkait APBD.
Bahwa APBD sebagai dokumen publik harus bersifat transparan, termasuk dalam pembahasannya. Artinya, APBD bukanlah dokumen tertutup yang harus ditutup-tutupi. Karenanya, proses pembahasannya dilakukan dengan juga mengundang pihak-pihak terkait yang mewakili elemen masyarakat.
Kita memberi perhatian penuh tentang hal ini mengingat masih adanya daerah di Riau, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)nya belum disahkan. Ada yang masih dibahas, diutak-atik, dipoles dan dicermati. APBD Pekanbaru misalnya, baru Jumat (21/2) malam lalu ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS dan akan dibahas bersama untuk disahkan sebagai APBD sepekan kemudian. Penandatanganannya sendiri dilakukan di salah satu tempat, bukan di kantor eksekutif, tidak pula di gedung legislatif.
Boleh jadi kita tak terkejut dengan pernyataan Mendagri. Namun harus diakui, tidak banyak yang tahu tentang isi APBD yang dibahas pihak legislatif dan eksekutif. Tak tahu untuk apa saja uang itu digunakan, bahkan setelah APBD disahkan. Lebih kerap mengemuka adalah, porsi belanja pe¬gawai selalu lebih besar dari belanja publik, yang juga disindir Mendagri.
Selain transparan, kita juga menginginkan penyusunan draf dan pembahasan APBD tidak dilakukan di tempat yang jauh dari akses publik. Kita khawatir, pembahasan yang tidak transparan, rawan terhadap potensi konspirasi yang merugikan rakyat kecil, jauh dari harapan ideal di mana semestinya anggaran pemerintah menjadi alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, kita garisbawahi pernyataan Mendagri tentang pembahasan APBD yang patut melibatkan perwakilan elemen masyarakat. Sebab, dengan dikawal publik, lebih memungkinkan pembahasan dan penggunaan anggaran tetap di jalurnya. Bahwa, partisipasi dan kepedulian publik terhadap arah pembangunan daerahnya, mendorong penggunaan anggaran lebih efektif dan berkualitas.
Kini APBD sudah melewati tahap pembahasan dan boleh jadi masyarakat luput mengawasi penyusunan drafnya. Karenanya, langkah lanjutan yang dapat kita lakukan bersama adalah memantau dan mengawal aliran penggunaan dananya. Jangan ada yang melenceng, atau malah tak tahu cara menggunakannya. ***
Jumat, 21 Maret 2014
APBD Harus Terbuka, Transparan dan Terkawal
Dag Dig Dug Dengar Digdo
Di area Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang rusak berasap pekat, jantung warga dagdigdug mendengar nama Digdo. Apa kaitan sosok penciut nyali ini dengan illegal logging?
KAWASAN Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) sebagai wilayah yang dilindungi, ternyata tak luput dari aksi perambahan, pembakaran dan mengubah hutan menjadi kebun. Lebih menjadi sorotan ketika dari sini justru membubung jerebu pemicu bencana kabut asap yang menghebohkan itu.
Pekan lalu, tepatnya Kamis (12/3), kami berada di sekitar wilayah tersebut, tepatnya di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Tak ada Kepala Desa. Kami hanya menjumpai Sekretaris Desanya Eko Sarwono yang terlihat sibuk. Ketika itu baru saja mengumpulkan seluruh aparat dan perwakilan desa yang dihuni sekitar 1.300 orang tersebut.
Dibantu aparat Koramil Mandau-Pinggir, ia menyosialisasikan soal larangan membuka lahan dengan cara membakar dan membuka hutan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil. Hanya saja, kehadiran mengubah suasana. Sebab, pertemuan terlihat buru-buru dibubarkan. Puluhan peserta sosialisasi juga secepatnya meninggalkan kantor desa, seakan menghindar.
Memang, sejak kabut asap menggila dan sejak itu pula aksi pembalakan liar di kejar habis, warga desa tersebut selalu cemas dengan aparat, termasuk media massa.
Hanya Sekretaris Desa Eko Sarwono, Ketua BPD Jumeri dan seorang warga lagi Hasanudin yang mau berbincang. Itupun tetap dengan sorot mata was-was dan hati-hati di setiap tutur katanya.
‘’Kepala desa kami, Supendi sudah tiga bulan lalu ditangkap Polres Bengkalis. Sedang proses hukum sekarang. Tuduhannya memfasilitasi dan menyediakan alat berat untuk membuka hutan lindung. Dua orang warga sini baru-baru ini juga ditangkap, dituduh bakar lahan,’’ ucap Ketua BPD Jumeri. Ini jawaban penjelas tentang ke mana kepala desanya.
Mendengar itu, wajar saja was-was dan hati-hati tersirat dalam sorot mata, gerak badan warga desa tersebut, termasuk Sekdes Eko Sarwono. Apalagi, Eko, sejak Kepala Desa ditangkap dan desa mereka menjadi sorotan media tempat terjadinya perambahan hutan alias illegal logging dan kebakaran hutan dan lahan, selalu disibukkan dengan berbagai panggilan.
‘’Dari wajah Pak Eko seperti kelihatan lelah sekali ya?’’ tanya kami mencoba mencairkan suasana.
‘’Bukan lelah lagi pak. Sudah keluar air mata saya ini, menangis. Kemarin pukul empat subuh saya harus berangkat ke Pekanbaru mendampingi Camat karena dipanggil Gubernur diminta jelaskan soal illegal logging dan kebakaran lahan.
Sorenya, saya kembali ke desa karena TNI katanya mau masuk memburu pelaku illegal logging. Saya juga sudah sering diperiksa untuk kasus-kasus illegal logging ini,’’ ucap Eko, yang mulai kurang was-wasnya.
Diungkapkannya, warga desa tidak tahu menahu soal illegal logging. Begitu pula soal kebakaran hutan dan lahan, diyakininya tidak ada warga mereka yang membuka lahan dengan cara itu.
Juga soal Hutan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil yang Ia sendiri sebagai perangkat desa, tidak mengetahui persis mana batas-batasnya. Yang ada, kata dia, petugas dari Dinas Kehutanan pernah datang dan bilang kalau desa mereka masuk dalam hutan lindung itu. Tapi yang terjadi, keluh dia, nama desa mereka menjadi buruk.
‘’Nama desa kami ini selalu buruk karena illegal logging, kebakaran hutan dan hutan lindung itu. Entah mana batas hutan lindung itu, kami tidak tahu. Petanya tidak ada. Sosialisasi tidak pernah. Kalau illegal logging itu, bukan kami yang melakukan. Desa kami ini hanya numpang lewat kayu yang sudah diolah menggunakan truk-truk. Imbasnya, ya, dikira warga kami yang mengerjakan,’’ jelas Eko.
Lantas soal Kepala Desa yang tersangkut kasus illegal logging di hutan lindung tersebut? Eko kembali menata kata-kata. Ia menjawab, itu sudah menjadi urusan pribadinya dan ia tidak tahu menahu persisnya. ‘’Itu urusan hukum Kades lah,’’ kilahnya.
Tapi nada pembelaan datang dari Ketua BPD Jumeri. Katanya, Kepala Desa hanya sebagai korban dan ada pemodal besar yang bermain. Ditanya apakah oknum dimaksud adalah anggota TNI yang salah satunya kini sudah menjadi tersangka yaitu Serma Digdo? Jumeri langsung mengiyakan.
Rupanya, Digdo memang dikenal luas oleh warga desa tersebut sebagai pemain lama pembalakan liar. Tak ada nada gentar saat menyebut nama itu. ‘’Sekarang kenapa takut lagi. Kalau memang itu kebenaran dan kita tidak salah, kenapa harus takut,’’ ucap Jumeri, lancar.
Serma Digdo sendiri diungkap Komandan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Asap Riau yang juga Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto sebagai pemodal perambahan hutan lindung Cagar Biosfer Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil-Bukit Batu. Tidak diungkap berapa banyak pembalakan liar yang sudah dilakukan. Serma Digdo dikatakan sudah ditangkap di Medan, Senin (10/3).
‘’Digdo sudah ditangkap di Medan,’’ ujar Danrem Agus Irianto kepada wartawan di Posko Satgas Penanggulangan Bencana Asap Riau, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (11/3).
Bagaimana Jumeri dan warga desa bisa mengenali Digdo, apakah selalu menampakkan wajahnya di Desa? Jumeri dan Hasanuddin kompak menyebut tidak pernah bertemu langsung yang namanya Digdo. Nama itu menyebar dari mulut ke mulut dan tidak satupun yang akan berani menganggu aktivitas mereka.
Salah satu ciri aktivitas Digdo, dikenali pada nomor kendaraan BM atau BK 88. Ditenggarai pula, Serma Digdo selama ini memiliki jaringan yang kuat dalam memback-up aksi pembalakan liar.
‘’Semua mobil Digdo itu plat nomornya 88. Mulai dari kendaraan pribadi, truk atau kendaraan lainnya, semuanya memakai nomor plat seri 88. Jadi kalau ada mobil bernomor 88, masyarakat sudah tahu kalau itu Digdo dan tidak ada yang berani mengganggunya. Dibiarkan saja, takut,’’ ujar Jumeri, dibenarkan Hasanudin.
Keduanya juga heran, kenapa baru sekarang pembalakan liar diburu dan ditangkap. Yang mereka tahu, pembalakan liar dan illegal logging sudah terjadi bertahun-tahun lamanya melintasi desa mereka dan sudah menjadi rahasia umum masyarakat Duri-Dumai. Apakah sejak tahun 2009 lalu atau sejak SM GSK-BB diresmikan menjadi cagar biosfer oleh Unesco tidak lagi terjadi perambahan hutan?
‘’Dua tahun terakhir ini menjadi-jadi malah. Dan sudah sejak tahun 2000-an. Desa ini sudah ada sejak 1996 dan saya yang pertama ikut buka lahan disini, jadi tahu persis,’’ ucap Jumeri.
Hasil pembalakan liar diangkut melintasi desa Bukit Kerikil ketika sudah menjadi kayu log atau chip. Diboyong menggunakan truk menuju lintas Duri-Dumai dan ditenggarai dilego di jalur internasional laut Dumai.
Kayu-kayu yang diambil dari hutan Giam Siak Kecil bernilai tinggi seperti Meranti, Balam dan Mahang. Harga perkubiknya bisa mencapai delapan jutaan. Setelah kayu diolah dan dijual, lahan semak yang tersisa lalu dibakar dan beberapa bulan kemudian ditanami sawit. Serma Digdo yang diduga membalak liar kayu itu, juga disebut warga desa memiliki ratusan hektare kebun sawit di lahan yang dulu diambil kayunya.
‘’Kalau mau melihat kayu gelondongan, sisiri saja kanal-kanal di dalam. Kanal-kanal itu berbatasan dengan HTI Sinar Mas atau HTI Sakato Pratama Makmur. Di situ juga katanya hutan lindung. Kami juga sering berkonflik dengan Sakato Pratama Makmur ini dimana kami dituduh menyerobot lahan. Di dalam juga masih ada 75 anggota TNI, katanya mengejar pembalak liar. Tapi hati-hati kalau ke dalam. Kami tidak mendampingi, di samping jalannya rusak,’’ kata Jumeri didampingi Eko.
Dari penelusuran kami, letak pusat Desa Bukit Kerikil berada sekitar 25 kilometer dari jalan lintas Duri-Dumai. Memasuki desa ini, terhampar rimbunnya hutan perkebunan sawit dan sebagian hutan tanaman industri akasia. Petunjuk jalan yang diberikan sekitar 11 kilometer dari pusat desa. Lebih jauh ke dalam, kiri dan kanan pemandangan hutan akasia yang berjejer rapi. Aktivitas truk pengangkut kayu akasia juga hilir-mudik.
Jauh kedalam dan berbelok ke kanan menuju barat, sampailah di kanal besar yang lebarnya sekitar 15 meter. Kanal itu dikesankan memisahkan antara HTI dan lahan yang sebagian kosong dan sebagian lagi sudah ditanami sawit yang belum lama ditanam. ‘’Ini masuk umur 5 tahun pak. Yang punya lagi dinas,’’ ucap Geri, salah seorang pekerja di kebun sawit pertama yang kami temui. Dinas yang dimaksud Geri, adalah berdinas di kepolisian.
Beranjak lebih jauh ke dalam, juga belum tampak kayu-kayu gelondongan yang dimaksud. Hanya beberapa sisa kayu berukuran besar dan terlihat sudah lama ditinggalkan di pinggir jalan dan kanal. Jalan yang ditempuh pun kian sulit, terhambat potongan atau serat kayu yang banyak melintang di tengah jalan.
Pemandangan lahan-lahan bekas terpanggang, juga terlihat menghampar luas. Dari kejauhan, dari balik hutan Akasia, terlihat asap putih menggumpal cukup luas membumbung tinggi.
Kedatangan kami rupanya juga disambut api yang kembali membara dan asap yang dihasilkannya tertiup angin arah ke Barat.
Di ujung jalan, bertemu bangunan bertuliskan Masjid Al Hidayah, RT03/RW05, Dusun Bagan Benio, Tasik Serai, Kampung Sidodadi KM8. Di balik bangunan yang terlihat tidak terawat dan sepi aktivitas ini, tampak tiga rumah yaitu kedai, satu rumah warga dan satu lagi rumah bertuliskan Ketua RT. ‘’Di dalam ada sekitar 60 KK lagi tinggal pak,’’ ujar seorang perempuan penjaga kedai.
Di kedai itu, sebuah mobil toyota Avanza tampak sedang menunggu. Penasaran, kami menyambangi pengendaranya. Rupanya hanya tinggal supirnya saja yang menyebut nama panggilannya Hutabarat. Ditanya siapa yang punya kebun sawit, Hutabarat menyebut salah seorang perwira di Kepolisian dan pernah menjabat Kapolres di Riau. ‘’Adik dia yang punya menengok lahan karena katanya ikut terbakar bang,’’ kata Hutabarat sambil menyeruput kopi pesanannya.
Berapa luas lahan sawit itu? Hutabarat hanya tersenyum, enggan menjawab.
Beranjak ke salah satu rumah warga, kami bertemu Titem sedang menanam pohon jambu di pekarangannya. Titem menyebutkan, dua hektare lahannya itu sudah ditanami sawit setahun lalu. Ia membeli lahan kepada pihak pertama bernama Sunardi, ditandai dengan surat kepemilikan dari Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, ditanda tangani Kades Sunardi yang kini sudah menjadi tersangka ikut merambah hutan SM GSK-BB.
‘’Saya beli dua tahun lalu Rp7 juta,’’ sembari menunjukkan surat desa yang dimilikinya ditandatangani menggunakan materai. Di surat tersebut, tertulis dikeluarkan 28 Maret 2007. Titem tak tahu persis areal itu masuk atau tidak dalam kawasan Hutan SM GSK-BB.
Kami juga bertemu Ketua RT, Ali Hartono. Ia mengakui aktivitas illegal logging terjadi tidak jauh dari kampung itu. Ia membenarkan kalau dua hari sebelumnya puluhan anggota TNI mendirikan posko di tempatnya. Tujuannya, memburu pembalak kayu.
Tapi, sehari sebelum kedatangan kami, puluhan TNI sudah keluar karena tidak sanggup menarik kayu hasil pembalakan liar sekitar 4 kilometer dari rumahnya. ‘’Kayaknya tidak bisa ditarik keluar. Sekitar 100 kubik lebih ada ditemukan disana. Disini bukan masuk hutan lindung,’’ kilah Ali.
Saat ditanya kepemilikan salah seorang perwira polisi ditempatnya itu, Ali membenarkan.
Kata dia, seluas 100 hektare kebun sawit di bangun oleh perwira polisi yang dibenarkannya juga pernah menjabat sebagai Kapolres di Riau itu. ‘’Itu punya mantan Kapolres. Seratus hektare. Kabarnya sebagian ikut terbakar. Lahan disini hanya ada surat dari desa,’’ ucap Ali.
Kawasan Sidodadi yang sudah menjadi perkampungan itu, ditenggarai masuk dalam kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
Walau tidak ada penanda atau plang nama, dari posisi kawasan yang dikepung HTI Akasia dan dari kejauhan nampak tegakan hutan alam yang sebagiannya terbakar, bisa diartikan itu masuk dalam Kawasan Inti atau penyangga Cagar Biosfer GSK-BB.
Kepala Bidang 2, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Supartono SHut MP mengatakan, Kampung Sidodadi itu kalau tidak masuk zona inti, hanya zona penyangga. Soal pendudukan lahan, termasuk oknum anggota kepolisian, ia menyebut juga mendengar tapi mengaku belum turun ke lapangan untuk memastikannya.
‘’Wah, kalau (termasuk perwira kepolisian memiliki lahan dan kebun disana), itu yang membuat masyarakat semakin berani. Seandainya tidak masuk zona inti, pasti masuk zona penyangga cagar biosfer. Tetap tidak boleh. Nanti kami akan cek khusus di Bukit Kerikil ini. Sebelumnya kami hanya melakukan pengejaran di Mandau-Pinggir,’’ terang Supartono.
Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu itu sendiri berada di dua Kabupaten Bengkalis dan Siak yang awalnya diinisiasi pengusulannnya kepada Unesco oleh Sinar Mas Forestry. Ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan ekologi dunia sejak 26 Mei 2009 di Korea Selatan, sejatinya Cagar Biosfer GSK-BB akan menjadi penopang ekosistem, ekologi dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam.
Cagar biosfer dibaratkan tiga bentuk melingkar dalam lingkaran. Lingkaran paling dalam disebut zona inti, kemudian zona penyangga dan zona transisi. Zona inti inilah yang menjadi pusat dari kelestarian lingkungan hidup dunia dimana hidup dan berkembang satwa sertan fauna yang dilindungi sehingga menjadi pusat penelitian alami tanpa rekayasa. Zona inti juga bisa menghasilkan nilai positif secara materil terhadap perdagangan karbon dunia.
Cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu itu sendiri terdiri dari zona inti seluas 178.722 hektare, zona penyangga 222,425 hektare, dan zona transisi 304.123 hektare. Hak pengelolaan Cagar Biosfer itu sendiri diberikan kepada Sinar Mas Forestry dan Pemerintah RI dalam hal ini BKSDA. Sinar Mas diberikan hak untuk mengelola zona penyangga yang memang kawasan hutan tanaman industri dan BKSDA mengelola dan mengawasi hutan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
Penetapan cagar biosfer itu melengkapi enam cagar biosfer Indonesia lainnya, yaitu cagar biosfer Gunung Leuser, Pulau Siberut, Cibodas, Tanjung Puting, Pulau Komodo, dan Lore Lindu. Dan menjadi bagian World Network of Biosphere (WNBR) UNESCO yang terdiri dari 553 lokasi cagar biosfer di 107 negara pada 2009.
Sejatinya pula, didalam zona inti tidak boleh ada aktivitas manusia. Tapi karena sudah sejak dahulu ada perkampungan di dalamnya, yaitu Desa Tasik Betung (Siak) dan Tasik Serai, Bagan Benio (Bengkalis), maka tetap dibiarkan dengan diberikan pemahaman untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan dan perusakan hutan.
Nyatanya, kerusakan di Cagar Biosfer GSK-BB itu makin tak terkendali. Puncaknya menguak ketika malapetapa kabut asap melanda Riau sejak sebulan terakhir ini. Dimana terungkap, kebakaran yang meluas di Zona Inti Giam Siak Kecil dimulakan pembalakan liar.
‘’Sekitar 1.800 hektare zona inti sudah terbakar. Kalau yang sudah menjadi perkebunan, kami belum hitung. Terakhir kami mengejar pelaku pembalakan dan memang belum berhasil. Kita sudah musnahkan kira-kira 13-15 kubik kayu dan mengamankan 1 buah sepeda motor dan 3 buah sepeda modifikasi yang digunakan untuk mengangkut kayu dari lokasi pinggi kanal,’’ ucap Supartono.
Luas lahan yang terbakar yang disebutkan Supartono itu masih lebih kecil dari yang dikemukakan Satgas nasional bencana kabut asap. Hampir 3.000 hektare lahan di Cagar Biosfer yang dikatakan sudah terbakar dan kondisi terakhir api masih terus hidup. Tidak dipastikan dari luasan itu, berapa bagian zona inti yang terbakar, sebab zona penyangga juga ikut terbakar.
***
SUASANA tenteram terekam di tasik yang cukup luas ditengah Hutan Cagar Biosfer Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, tepatnya di Dusun II, Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Suasana tenang, asri dan harmonisasi alam itu kami rasakan berbeda jauh dengan Desa Bukit Kerikil atau sebagian dusun di Bagan Benio yang juga masuk Cagar Biosfer SM GSK tapi kini terbakar hebat, berawal dari pembalakan liar.
Tapi langit berkabut itu bukan menandakan pagi yang biasa diselimuti embun pagi. Walau tidak terjadi perambahan dan Karhutla secara masif di pangkal SM GSK itu, mereka juga mendapat imbas kabut asap pekat, sama halnya dengan jutaan warga Riau lainnya. Tapi masyarakat Tasik Betung tetap beraktivitas seperti biasa, berkebun karet dan mencari ikan. Mereka tidak tahu soal status tanggap darurat yang hari itu diperpanjang untuk kedua kalinya.
‘’Kemarin ada dipadamkan pakai helikopter. Tidak banyak, tapi langsung dipadamkan. Kalau terbakar banyak, tidak ada di kampung kami ini. Kalau terbakar sedikit, sedikit ada. Sekarang ini dimana-mana ada asap,’’ ujar Kalub (48), yang membawa kami mengitari Danau atau Tasik Betung hingga ke Sungai Siak Kecil menggunakan sampan bermesinnya.
Kami bertandang ke dusun itu didampingi Kasi Trantib Kecamatan Sungai Mandau Yaumil Azwan SH dan Muslim, anggota Satpol PP. Yaumil menyebutkan, semenjak malapetaka kabut asap menimpa Riau, ia semakin disibukkan untuk mengecek ke lapangan, memastikan titik-titik api.
‘’Kalau di Sungai Mandau ini dan Tasik Betung, tidak banyak yang terbakar. Ada memang, tapi tidak sampai ratusan hektare. Kita sudah menghimbau agar masyarakat tak hanya membakar lahan, tapi juga ikut mengawasi lahan masing-masing,’’ ucap Yaumil.
Kepala Dusun II Tasik Betung, Ayun, mengatakan, kabut asap tidak terlalu menganggu aktivitas mereka. Warga desa, sebut dia, tetap beraktivitas seperti biasa, berkebun dan mencari ikan. Berkebun apa dan dimana? Ayun menjawab lugu.
‘’Memang dilarang berkebun sawit disini. Tapi saya bilang, kalau hanya berkebun karet, tak kaya-kaya,’’ ucap Ayun yang mengaku tidak tahu persis tata batas SM GSK, walaupun dirinya ikut menandatangani pengusulan SM GSK menjadi salah satu Cagar Biosfer dunia.
Godaan terbesar bagi masyarakat asli dan pendatang di Tasik Betung itu memang berkebun sawit. Walau dilarang, beberapa warga nampak nekat membuka lahan, dipinggir-pinggir sungai.
Saat kami berkeliling tasik menggunakan sampan bermesin atau pompong, beberapa hektare lahan tampak sudah dibuka dan terlihat habis dibakar. ‘’Itu buat kebun sawit. Sudah dilarang, tapi buat juga. Bagaimanalah, sekarang ini kebun sawit yang menjanjikan. Kalau karet, murah,’’ kata Kalub
Tapi kalau untuk membuka kebun karet atau untuk berkebun sebagai bertahan hidup, Kalub berani mempertahankan argumennya.
Satu ketika, ucapnya, ia pernah didatangi petugas Dinas Kehutanan dan melarang membuka lahan untuk apapun. Mendengar itu, ia bercerita serta merta menjawab dengan nada tinggi. ‘’Sejak nenek moyang kami berada disini, kenapa dilarang. Itu lihat pokok mangga sudah tidak bisa dipeluk lagi, besarnya. Kalau kami mau nanam karet atau ubi disini, mau apa,’’ ujar Kalub menceritakan.
Ia juga berpendapat soal pelarangan dan rusaknya alam itu terjadi semenjak kedatangan perusahaan yaitu Sinar Mas. Banyak kayu-kayu besar diambil dan kini ditanami akasia. ‘’Karena di rawa saja mereka tidak mau mengambil kayunya, payah. Dulu tasik ini, kayu balak semua isinya. Sampai-sampai kami tidak bisa pasang lukah untuk mencari ikan. Sekarang, kami pulak yang dilarang,’’ paparnya.
Terkait kondisi ini, Profesor Yohannes Purwanto, Direktur Man and Biosphere (MAB) Indonesia yang kami hubungi menilai, ketidaktahuan masyarakat disebabkan ketidak mau tahuan masyarakat itu sendiri. ‘’Karena sewaktu pengajuan nominasi cagar biosfer, kami juga minta rekomendasi dari masyarakat di cagar biosfer. Sebenarnya penetapan cagar biosfer bukan utk membatasi aktivitas masyarakat, justru memacu untuk giat bekerja membangun kawasan ini secara lestari, bukan merambah kawasan konservasi. Ya kalau kegiatan illegal ya pasti dibatasi. Masak kegiatan berkebun di kawasan konservasi, ya tidak boleh,’’ ujarnya.
Terkait kegiatan pembalakan liar yang mengarah pembakaran lahan untuk pembukaan kebun, ia berujar kegiatan illegal sudah ada sebelum ditetapkan menjadi cagar biosfer. Nah, kata dia, seharusnya kegiatan illegal ini berhenti setelah menjadi cagar bisofer.
‘’Artinya apa? Artinya bahwa pengamanan di kawasan ini belum berhasil dan sosialisasi belum berhasil, penegakan hukum belum berhasil, sehingga perlu kerja keras lagi,’’ ucapnya.(amzar)
Majalah Riaupos.co edisi 20-26 Maret 2014-03-21
Reporter: MUHAMMAD HAPIZ ( Bengkalis-Siak) MARIO KISAZ, ADRIAN EKO (Pekanbaru) dan Tim Riau Pos
Hentikan Aksi Perusak Hutan
Presiden SBY berikan pengarahan kepada prajurit gabungan dalam operasi tanggap darurat kabut asap, di Rimbopanjang, Kampar Riau
Kabut asap dan banjir hadir bergantian. Biangnya, aksi perusak hutan yang diberi keleluasaan. Juga pembiaran pembakaran hutan gambut dan lahan. Ini harus dihentikan!
NAMUN itu saja belum cukup. Selain penghentian semua izin pemanfaatan hutan yang salah dalam penerapan, juga mengadili dan menjatuhkan hukuman yang pantas kepada pelaku perusak rimba dan lahan, yang oleh Presiden bahkan dicap sebagai penjahat kemanusiaan.
Silih berganti, setidaknya di dua dekade terakhir, masyarakat Riau rutin merasakan dampak perilaku penjahat kemanusiaan itu. Banjir dan longsor ketika musim penghujan, asap dan jerebu saat terik musim kemarau, yang kali ini bahkan begitu dahsyat dampaknya sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan tanggap darurat serta terbang ke Riau memimpin langsung operasi militer di lapangan.
Instruksinya tegas: padamkan karhutla sumber asap, beri layanan kesehatan gratis kepada para korban terutama di kalangan masyarakat, serta ambil tindakan hukum yang tegas, keras dan cepat terhadap siapa pun yang terbukti sebagai pelakunya.
‘’Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas. Bisa kita bayangkan bahwa sekian juta saudara kita terkena dampak asap. Ini kejahatan," tegas Presiden SBY di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/3/2014). SBY mengeluhkan kebakaran hutan yang kerap kali terjadi meski pemerintah sudah mewanti-wanti pemilik dan pembuka lahan agar tidak melakukannya dengan cara membakar. Sebab, asap pekat berbau arang yang ditimbulkannya membuat warga Riau menjadi korban.
"Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Business as usual," tegas presiden.
Bahkan di tengah para prajurit gabungan yang memang dikerahkan ke Riau, Presiden menyebutkan misi kali ini adalah Operasi Militer. Artinya, seperti halnya perang, militer telah memiliki manajemen krisis terhadap berbagai kejahatan kemanusiaan yang terjadi di lapangan. Langkah seperti itu pula yang harus dilakukan para penegak hukum di seluruh Indonesia, utamanya di Riau.
Presiden SBY berjanji akan terus memantau perkembangan yang terjadi selama proses penanggulangan kebakaran hutan Riau. Termasuk proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pembakaran untuk membuka lahan-lahan baru.
Ya, pembukaan besar-besaran hutan dan lahan gambut Riau yang sembarangan telah menunjukkan dampak buruknya. Bisa dikatakan, ini adalah bencana terparah sepanjang sejarah Riau. Merespon ajakan presiden, semua elemen harus memastikan bencana ini tidak terulang lagi dengan mendesak produsen kelapa sawit besar multi-nasional untuk membersihkan rantai pasokan mereka dari praktik deforestasi dan pembakaran hutan, serta mendorong penegakan hukum kepada pelaku dan perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, dan menyerukan penguatan kebijakan moratorium untuk lebih melindungi kekayaan hutan Indonesia.
Soal penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan, kita sempat menangkap sinyal harapan ketika Januari lalu ada babak baru di mana untuk pertama kalinya pemerintah berhasil menang di pengadilan melawan pembakar hutan. Momen bersejarah itu terukir di Aceh. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menang melawan PT Kallista Alam. Tak hanya terkena hukum pidana, perusahaan kelapa sawit yang membuka usaha di Meulaboh itu harus membayar ganti rugi Rp300 miliar.
Namun sebaliknya, sinyal itu justru meredup di Riau. Tepatnya awal Maret lalu, ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendenda PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL) sebesar Rp16 triliun terkait tuduhan merusak ekologi hutan. Padahal empat saksi ahli yang dihadirkan KLH –dari Tim Verifikasi KLH dan Institut Pertanian Bogor (IPB)- semuanya menguatkan gugatan KLH.
Perbuatan melawan hukum yang dituding dilakukan PT MPL adalah menebang hutan di luar lokasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dalam periode 2004 hingga 2006. Selisihnya dengan IUPHHK-HT mencapai 1.873 hektare. Tudingan lainnya, mereka menggasak 5.190 hektare hutan alam dan menebang kayu ramin. Entah seperti apa pula nanti kelanjutan tujuh perusahaan di Riau yang kini sedang diproses hukum terkait kasus kebakaran hutan gambut pada Juni 2013 dengan 10 tersangka.
Sepatutnya, selain hukum perdata yang menuntut ganti rugi, hukum pidananya juga harus membuat jera dan tidak seenaknya. Perusahaan yang terbukti bersalah harusnya masuk daftar hitam. Presiden sendiri, untuk kasus seperti ini sudah tegas. ‘’Mereka harus dibangkrutkan,’’ katanya di Pekanbaru. Tak cukup hanya aset dan keuntungannya yang disita dan pemiliknya dibangkrutkan, tapi izinnya juga harus dihentikan.
Presiden bahkan tidak terima jika ada yang berpendapat karena kemarau, hutan dan lahan itu terbakar begitu saja. Kalau pun pelakunya peladang tradisional dan perorangan yang lahannya tak seberapa, tidaklah menimbulkan bencana besar seperti yang kini terjadi. Pelaku yang tertangkap pun, sebagiannya pun tak punya keberanian untuk mengungkap siapa cukong atau pemodal yang membiayainya.
Izinnya Harus Dicabut
Suara yang terarah kepada tindakan penghentian pembakaran hutan dan lahan juga datang dari pegiat lingkungan Greenpeace, yang mendesak pemerintah Indonesia menghentikan pembakaran hutan untuk menanam pohon sawit. Mereka juga meminta Singapura dan Malaysia menekan Jakarta agar menegakkan larangan perusakan hutan.
‘’Hutan Indonesia paling banyak menyimpan cadangan karbon dunia,” demikian pernyataan pers Greenpeace. “Pengrusakan hutan jadi penyumbang pemanasan global yang paling sembrono dan (sebetulnya) bisa dicegah."
Greenpeace juga meminta perusahaan makanan dan kosmetik dunia memboikot minyak sawit asal Indonesia, terutama yang berasal dari perkebunan yang dibuat dengan merusak hutan. "Sejumlah merek ternama didunia secara harfiah ikut memanggang iklim," kata Emmy Hafild, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara.
Lantas, di mana saja lokasi titik api yang menjadi biang asap itu? Cukup banyak. Bahkan jika mengacu data yang dirilis World Resources Institute (WRI) lewat proyek Global Forest Map dengan memetakan lokasi titik api Riau selama 20 Februari - 12 Maret 2014 dengan bantuan Active Fire Data milik Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA).Global Forest Watch, terjawab kenapa kabut asap di Riau kali ini lebih parah dari tahun 2013 lalu.
Sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2014, Global Forest Watch menemukan 3.101 titik api di Pulau Sumatera. Jumlah tersebut melebihi periode 13 Juni hingga 30 Juni 2013 lalu yang sebanyak 2.643 titik api.Dari sejumlah tersebut, pada periode 4 - 11 Maret 2014, 87 persen titik api di Sumatera ditemukan di Riau.
Di Riau sendiri, terdapat wilayah dengan densitas titik api tinggi dan rendah. Terdeteksi, titik api terdapat di wilayah konsesi hutan tanaman industri seperti pulp dan kertas, kelapa sawit, HPH, dan di luar konsesi. Global Forest Watch memetakan wilayah-wilayah konsesi yang memiliki konsentrasi "peringatan titik api" paling besar. Menurut Global Forest Watch, di HTI, titik api paling banyak ditemukan di wilayah konsesi Sinar Mas dan APRIL. Untuk kelapa sawit, titik api terkonsentrasi di 8 perusahaan seperti grup Panca Eka dan Sambu. Untuk HPH, paling banyak ditemukan di PT Teluk Nauli dan PT Duta Indah Wood. WRI merekomendasikan perlunya investigasi lapangan untuk konsesi itu sekaligus kemungkinan pelanggaran hukumnya.
Ditindak Secara Luar Biasa
Dari Jakarta dilaporkan, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan telah melayangkan somasi terhadap 117 perusahaan skala besar dan kecil di Sumatera atas kebakaran hutan dan lahan sejak 2013 lalu. Sebagian di antaranya beroperasi di Riau.
Manajer Pembelaan dan Kebijakan Hukum Walhi, M Nur menyebutkan, dari sekian perusahaan yang sudah disomasi itu hanya beberapa saja yang sudah diproses hukum. "Somasi juga kita sampaikan ke pemerintah karena telah lalai dan mengakibatkan kejahatan lingkungan ini terjadi setiap tahun," katanya menjawab JPNN, Minggu (16/3).
Saat ini, kata M Nur ketika itu, ada sekitar 6 juta rakyat Riau yang terancam kehidupannya akibat asap yang menyelimuti daerah itu dalam sebulan terakhir. Kondisi ini dinilai Walhi sebagai pembunuhan pelan-pelan yang dilakukan pemerintah dan perusahaan terhadap masyarakat. "Sampai hari ini tidak ada kebijakan luar biasa atas kejadian luar biasa ini. Sebetulnya kita melihat, karena problem ini masuk kejahatan luar biasa maka tindakannya juga harus dengan cara-cara luar biasa," sebutnya.
Apa saja cara-cara luar biasa itu? Menurut M Nur, kebijakan luar biasa yang harus diambil pemerintah adalah menghentikan pemberian izin terhadap pengusaha yang sedang berproses. Kemudian, bagi perusahaan, baik perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI) yang areal konsesinya ditemukan titik api, izinnya harus dicabut tanpa harus menunggu proses pengadilan. Cara-cara ini harus ditempuh pemerintah, karena perusahaan yang terlibat pembakaran hutan merupakan perusahaan yang memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Artinya Amdal yang mereka buat gagal memprediksi kerusakan lingkungan, potensi lingkungan yang ada, itu catatan bagi pemerintah. Harusnya kalau sudah mengantongi Amdal, tidak ada lagi pencemaran, kerusakan," jelas M Nur. Dia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat aksi pembakaran hutan dan lahan di Riau merupakan perusahaan yang sama dan tergabung dalam holding company. "Seperti (anak perusahaan) Sampoerna, RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper), itu yang besar, company holding," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Incident Commander (IC) kebakaran hutan dan lahan Riau, yang juga Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto mengatakan, sudah mengusulkan lima perusahaan yang terbukti ditemukan kebakaran lahan di arealnya agar ditindak tegas. Kelima perusahaan itu di antaranya PT RAPP, PT Sakato Makmur Pratama, PT Tobe Indah, PT Rimba Rokan Lestari, dan PT Arara Abadi (PT AA).
Di sisi lain ada perusahaan yang terindikasi terlibat seperti PT Langgam Inti Hibrida, PT Bumi Reksa Nusa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Danawi, PT AD Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari. Periksa Pemberi Izin Banyak kalangan menyebut bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau merupakan kejahatan terencana. Faktor terbesarnya adalah pemberian izin perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) pengusaha.
Karena itu, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Zenzi Suhadi meminta penyidik kepolisian maupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup (LH) harus segera memeriksa pejabat yang mengeluarkan perizinan perkebunan dan HTI. Dikatakan, dalam upaya penegakan hukum atas kasus pembakaran hutan dan lahan di Riau harus ada dua pihak yang bertanggungjawab. Selain perusahaan, juga pihak yang bertanggungjawab penuh dalam pemberian izin.
"Kenapa dia harus diperiksa, karena di dalam Undang-undang Lingkungan Hidup, pemberi izin wajib memastikan dan mengontrol keselamatan lingkungan atas izin yang dikeluarkan," kata Zenzi, seperti dikutip JPNN, Jumat (14/3). Nah, ketika terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, berarti pemerintah telah gagal melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang diberikan izin. Sehingga penyidik Polri dan PPNS sudah harus mulai memeriksa pejabat pemberi izin ini.
Selain itu, Walhi juga meminta kepolisian maupun PPNS Kementerian LH mulai menelisik para konsultan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Sebab, kerusakan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan tidak bisa lepas dari maraknya praktik Amdal bodong oleh konsultan. "Polisi harus melakukan penyelidikan dan penyidikan pada konsultan Andal, termasuk konsultan RKL (rencana pengelolaan lingkungan), yang harus ikut bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan," pintanya.
Kejahatan Terencana
Zenzi Suhadi juga menyatakan, kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau bukan bencana, tapi kejahatan terencana akibat pemerintah kebablasan mengeluarkan izin perkebunan skala besar dan Hutan Tanaman Industri (HTI). "Ini kejahatan terencana, kenapa Karena faktor penyebab terbesarnya adalah pemberian perizinan perkebunan skala besar dan HTI," kata Zenzi.
Menurutnya, Undang-undang perkebunan dan kehutanan di Indonesia jelas mengatur bahwa setiap usaha tertentu wajib mempunyai Amdal serta perencanaan. Nyatanya, setelah banyaknya perkebunan yang mendapat izin operasi yang terjadi justru kebakaran hutan dan lahan. Artinya, resiko ini sudah diketahui pemerintah jauh-jauh hari.
‘’Ketika kebakaran hutan dan lahan ini tidak diantisipasi, kejahatan ini direncanakan. Kebakaran ini efeknya bukan hanya di Riau saja, tapi juga menjalar ke Sumatera Utara, Jambi bahkan Bengkulu," jelasnya. Terkait persoalan ini, Walhi mendesak pemerintah segera mengambil tindakna jangka pendek dengan mengoptimalkan segala cara memadamkan titik api. Kemudian pemerintah harus menyelematkan sumber daya kehidupan masyarakat agar tidak hilang dilalap api.
"Jangan seperti yang terjadi di Kepulauan Meranti, ketika konsesi PT NSP terbakar, menjalar ke perkebunan masyarakat tapi tidak ada yang tanggungjawab, sehingga 500 lebih kepala keluarga kehilangan mata pencaharian," tegasnya.
Dalam menyikapi persoalan seperti ini, tambahnya, pemerintah mestinya tidak hanya menghentikan kebakaran yang terjadi, tapi juga menuntut pelaku usaha perkebunan skala besar dan HTI mengganti kerugian warga.
Minta Presiden Bertindak
Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Riko Kurniawan, terjadinya bencana kabut asap beserta dampaknya yang luas, akibat pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya –mulai dari tingkat daerah, propinsi maupun pusat, melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan pembabat hutan dan pembakar hutan-lahan melakukan praktik-praktik buruknya, tanpa ada penegakan hukum yang mampu menjawab rasa keadilan masyarakat.
Akar persoalannya adalah buruknya tata kelola sumber daya alam di negeri ini yang dibuktikan dengan banyaknya izin diberikan melalui cara-cara kotor seperti korupsi, dengan menggadaikan keseimbangan lingkungan hidup --terutama lahan gambut. Faktanya, hampir seluruh titik api yang terjadi di tahun 2013 dan 2014 ini berada di areal gambut.
Secara alami, mustahil terbakar, karena gambut itu termasuk kategori ekosistem lahan basah. Namun, kata Riko, perusahaan-perusahaan dengan izin konsesi luas yang diberikan pemerintah membabat habis hutan dan meluluhlantakkan keseimbangan ekosistem gambut yang unik ini. Perusahaan-perusahaan perkebunan skala besar baik di sektor kelapa sawit maupun sektor pulp dan kertas, menurutnya, merupakan penyebab utama terbakarnya lahan dalam skala yang masif setiap tahunnya.
‘’Kebakaran yang tak terkendali dan terus terulang, menunjukan bahwa luas konsesi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah telah berada di luar kemampuan pengusaha untuk mengelola dan di atas ambang batas kemampuan Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian,’’ katanya.
Pihaknya berharap Presiden mengambil tindakan konkret untuk menghentikan bencana asap tahunan ini. Walhi Riau, kata dia, meminta Presiden menghentikan pembiaran dan berlanjut terusnya bencana asap tahunan yang diakibatkan pembakaran hutan-lahan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau. Juga meminta segera mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat.
Presiden Pimpin Operasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tinggal diam. Sabtu (15/3) siang langsung terbang ke Riau memimpin operasi tanggap darurat kabut asap. Presiden juga menetapkan tahap kebijakan dan program aksi dalam mengatasi bencana asap Riau. Pertama, melakukan operasi tanggap darurat terpadu, dan kedua adalah penertiban kawasan dan pencegahan bahaya asap.
"Tujuan jangka pendeknya api padam dan asap hilang. Jangka menengahnya tak ada lagi kebakaran ladang dan asap di Riau secara terus-menerus," ujar Presiden SBY pada apel pagi satuan tugas penanganan bencana asap, di Pangkalan TNI-AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, sebelum bertolak ke Yogyakarta, Senin (17/3).
Untuk operasi tanggap darurat sendiri, waktu pelaksanaannya dalam tiga pekan, terhitung sejak Sabtu (15/3) lalu, ketika presiden baru tiba di Pekanbaru. Presiden berharap maksimal dalam tiga pekan api di seluruh Riau dapat dipadamkan dan asap benar-benar bisa hilang. "Saya instruksikan kepada satgas untuk menggunakan segala peralatan dan lakukan segala cara" kata SBY.
Upaya tersebut harus tetap berlandaskan tiga pilar. Yaitu, aksi pemadaman api oleh TNI, Polri dan BNPB; pelayanan kesehatan bagi mereka yang terdampak asap ini; dan penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tegas, keras, dan cepat.
"Kita harus memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bertanggung jawab yang mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari, melumpuhkan transportasi, dan banyak sekali kerugian material akibat tindakan yang tak bertanggung jawab itu." Presiden menegaskan. "Penegak hukum saya harap tidak lunak terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab itu," tambahnya.
Menurut presiden, jika ada pihak yang berusaha membelokkan isu, tidak jujur, dan tidak terbuka, sampai kapanpun bencana asap ini tidak akan bisa diatasi. ‘’Kalau yang membakar ini bebas merdeka, tidak mendapat sanksi setimpal, maka berapa ratus miliar pun uang yang dikeluarkan, tetap akan datang lagi bencana serupa. Ingat, ratusan miliar bisa kita gunakan untuk anggaran pendidikan, kesehatan, dan lainnya," ujar SBY.
Sementara itu, untuk tahap kedua yaitu penertiban kawasan dan pencegahan bencana asap di masa mendatang, akan segera dilaksanakan mulai bulan April hingga September 2014, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden SBY. Sasaran dari penertiban kawasan dan pencegahan bencana mencakup tiga hal.
Pertama, harus menertibkan perkebunan-perkebunan ilegal dimana mungkin mendapat izin dari kepala desa namun bertabrakan dengan UU. Kedua, harus dihentikannya prakik-praktik ilegal logging. Pesiden melihat sendiri melalui foto udara ada titik-titik yang terjadi pembalakan liar. Ketiga, harus memiliki sistem sekaligus protap (prosedur tetap) dan aksi nyata di lapangan untuk pencegahan dan tindakan dini manakala tetap ada kebakaran.
"Kita harus bisa memberikan perlindungan. Banyak masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban akibat ulah mereka yang tidak bertanggung jawab. Kalau masih ada kebakaran, kita harus memastikan warga punya peralatan untuk memadamkan," SBY menegaskan. Agar penduduk tidak membakar lahan untuk membuka ladang, juga diberi bantuan peralatan.
Kepada perusahaan pemegang HPH, Presiden meminta ikut berkontribusi menyediakan peralatan untuk memadamkan api, melalui program CSR, sekaligus untuk membantu penduduk. "Pemerintah pusat dan daerah juga akan siapkan anggaran untuk memadamkan api dan menghilangkan asap," ujar Presiden, sembari menjanjikan sanksi hukum dan tindakan yang tegas untuk pihak-pihak yang sengaja lakukan pembakaran.
Tekad yang sama disampaikan Gubernur Riau Annas Maamun. Ia meminta seluruh pihak menghimpun semua persoalan kebakaran lahan untuk dituntaskan dan pelaku ditindak tegas sampai ke akar-akarnya. Kata Gubri lagi, tidak hanya oknum satu dua orang yang ditindak, tapi kalau terbukti sampai ke pemilik modal pun harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan. ‘’Tindakan tegas harus dilakukan kepada pemodal, bukan hanya kepada pembakar dan pemilik saja,’’ kata Annas Maamun.
Selain itu, lanjutnya kini sedang disiapkan upaya-upaya terkait pencegahan supaya karhutla tidak terjadi lagi di seluruh wilayah Riau. Dalam 10 hari ke depan, penegakan hukum atas pelaku pembakar lahan dan juga ilegal logging bisa terlaksana. ‘’Target penuntasan akan cepat diusahakan, 10 hari ke depan diharapkan semuanya bergerak,’’ tegasnya. (amzar)
Majalah Riaupos.co edisi 20-26 Maret 2014-03-21 Reporter: MUHAMMAD HAPIZ ( Bengkalis-Siak) MARIO KISAZ, ADRIAN EKO (Pekanbaru) dan Tim Riau Pos Selengkapnya..
Menunggu Kebijakan Tegas Setelah Perangi Kabut Asap
PRESIDEN Soesilo Bambang Yudhoyono akhirnya turun langsung ke Riau, memimpin operasi tanggap darurat yang masif , menyusul semakin hebat, luas dan kompleksnya dampak yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Kita mengapresiasinya, termasuk semua upaya yang dilakukan tim terpadu sebelum dan setelah Presiden SBY turun langsung ke Riau. Sebab sudah lebih sebulan, masyarakat, tak hanya di Riau, kembali merasakan langsung parahnya dampak karhutla. Terutama ruang udara yang terkontaminasi kabut asap pada level sangat berbahaya dan melumpuhkan nyaris semua segi kehidupan di wilayah terdampak yang begitu luas.
Kita juga mencatat, apa yang diinstruksikan presiden sebagai langkah serius yang patut didukung, yakni memadamkan secara tuntas karhutla dalam tiga pekan, memberikan pelayanan kesehatan gratis ke masyarakat terdampak kabut asap. Serta satu hal yang juga tak kalah penting, lakukan penegakan hukum kepada seluruh yang terlibat.
Dengan tidak mengesampingkan dua poin instruksi lainnya yang begitu penting, kita memberi penekanan pada aspek penegakan hukum. Artinya, siapa pun pelaku, perorangan atau korporasi, yang menjadi penyebab bencana ini terjadi, harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkannya secara hukum. Kita semua perlu menggiring dan mengawal prosesnya agar aparat penegak hukum berada di garis terdepan untuk menegakkannya.
Kita juga kini menunggu apa yang dijanjikan Presiden SBY di Pekanbaru, yakni mengeluarkan kebijakan penting terkait karhutla. Kita berharap, ada penegasan yang benar-benar tegas, terutama kebijakan yang sasarannya terfokus ke arah penghentian perambahan hutan, pembalakan liar, serta eksploitasi tak terkendali hutan dan lahan gambut. Juga ada penekanan agar semua level, terutama pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk sama bertanggungjawab terhadap kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan, terutama mencegahnya.
Di atas itu semua, kita begitu berharap agar bencana yang kini tercipta karena ulah manusia itu, menjadi catatan sangat penting bagi para pengambil kebijakan hingga ke penegak hukum untuk betul-betul tegas dan serius dalam mencegah, mengusut, menindak dan menghukum para perambah serta pembakar hutan dan lahan tanpa pandang bulu. Cukup sudah penderitaan dan kerugian yang ditimbulkannya. Tindakan merugikan ini harus dihentikan. Jika tidak, serbuan kabut asap dan juga bencana lainnya jika musim berganti, akan selalu terjadi.***
Kamis, 13 Maret 2014
Semangat Rasionalisasi Anggaran yang Pro-Rakyat
SEJAK awal menjabat sebagai pemimpin Riau 19 Februari lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman terus mengisyaratkan melakukan rasionalisasi anggaran untuk dimaksimalkan kepada program pro-rakyat yang sebelumnya dijanjikan saat kampanye.
Di antara yang kerap disampaikan adalah mengurangi anggaran perjalanan dinas, yang semula tercatat Rp238 miliar dari Rp8,2 triliun total APBD 2014, akan dipangkas separuhnya pada APBD Perubahan, April nanti. Juga akan dipangkas anggaran yang dinilai tidak perlu, mubazir serta terkesan bermewah-mewah pada anggaran rutin, yang persentasenya mencapai 53 persen.
Terindikasi, APBD murni Rp8,2 triliun, nantinya akan diubahsuaikan pada mata anggaran tertentu. Di antaranya, bagaimana mengalihkan hasil rasionalisasi anggaran tersebut ke kegiatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan rumah layak huni, sekolah di pedesaan, fasilitas publik dan kesehatan serta memperbesar alokasi anggaran bagi kabupaten/kota.
Kita tentu menyambut baik adanya program pro-rakyat. Sebab, salah satu masalah yang berulang setiap tahun ialah membengkaknya anggaran rutin, yang tahun ini mencapai 53 persen. Angka yang seakan menegaskan bahwa belum ada upaya efisiensi pemerintah. Padahal, ada opsi lain yang wajib dan layak dilakukan yakni disiplin belanja untuk efisiensi APBD.
Sepatutnyalah, belanja modal yang semestinya dialokasikan untuk infrastruktur atau proyek yang bernilai ekonomis tidak justru digunakan untuk kegiatan yang konsumtif. Misalnya, membeli mobil dinas baru hingga mempermewah gedung pemerintahan dan perkantoran. Padahal, hal-hal seperti itu tidak memiliki fungsi ekonomis dan malah membebani anggaran.
Itu belum lagi penyerapan belanja yang relatif rendah dan biasanya menumpuk pada kuartal ketiga serta keempat. Sesuatu yang akhirnya membuat APBD tak kunjung menyentuh dan menjawab masalah krusial, yaitu pengangguran. Padahal, semestinya APBD bisa menjadi instrumen penguat stimulus dan memacu perekonomian sehingga menciptakan lapangan pekerjaan.
Harus diakui, rasionalisasi anggaran ini tidak serta-merta mampu mengatasi semua persoalan negeri ini. Kemiskinan, pengangguran, lemahnya infrastruktur, dan lainnya, tidak bisa langsung habis.
Namun, kita berharap dengan semangat yang kelak direalisasikan secara patut, setidaknya bisa memberi rasa optimisme kepada rakyat, bahwa ke depan ada pemerintah yang bekerja keras. Bukan pemerintahan yang menjual mimpi. ***
Jumat, 12 April 2013
Kerja Berat Mengambil Kembali Hati Rakyat
MUSIM merayu tiba lagi. Ya, di tahun politik 2013 ini, ajang rayu-merayu rakyat ini akan kian gencar. Kontestan di Riau bahkan sudah memulai jauh sebelumnya, karena puncak tahapan suksesi menuju Riau-1 digelar tahun ini.
Sementara, arena besar politik lainnya yang juga terbentang di depan mata adalah Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
Partai-partai pun, saat ini sedang sibuk menggerakkan mesin politiknya sambil terus memikirkan cara terbaik yang bisa ditempuh untuk menarik hati dan suara rakyat.
Aroma yang ditimbulkan oleh semua pergerakan politik itu, kini sudah menyebar luas, menyeruak, bahkan kadang menyentak memunculkan dinamika politik yang tak terduga.
Kesemuanya --upaya mengambil kembali hati rakyat-- ini, memerlukan kerja terencana, terukur dan penuh pertimbangan. Sebab, fenomena yang terjadi belakangan ini mengantarkan rakyat pada situasi yang tidak mudah untuk dibujuk dan dirayu.
Kita sebut upaya mengambil kembali hati rakyat, karena begitulah adanya.
Rakyat kini tidak sedikit yang terlukai hatinya, oleh mereka yang dulunya dipilih dan dipercaya, tempat mereka menitipkan amanah.
Walau kita akui masih ada para wakil rakyat yang bekerja on the track, namun rakyat terlanjur kecewa, merasa terlukai ketika ada oknum-oknum legislator yang terpilih kemudian bertindak seolah tak mewakili pemilihnya lagi, terjebak dalam berbagai perilaku yang kurang patut, mulai dari seringnya bolos rapat, sampai pada terkuaknya aksi korupsi, baik individu maupun berjamaah.
Mereka yang kini memilih bertarung di kancah politik, semestinya memahami, bahwa tetaplah rakyat yang menentukan eksistensi bangsa dan negara. Karena itu, di musim rayu-merayu ini, sebaiknya mereka yang berkepentingan dengan perebutan porsi kekuasaan melalui pemilu harus tahu diri.
Sikap tahu diri mengharuskan mereka mempersiapkan berbagai program nyata yang harus dilaksanakan, tidak semata slogan. Sudah harus dijauhi sikap munafik dan tak jujur serta mengobral janji. Kendati rakyat menderita dalam kemiskinan karena berbagai kekurangan, namun masih punya harga diri sehingga tidak gampang termakan oleh rayuan dan godaan.
Para petarung politik harus berusaha membangun kembali kepercayaan dan harapan rakyat pada pemerintah, pada semua lembaga pemerintahan serta parpol dan orang-orangnya, yang seharusnya diberdayakan untuk mengabdi rakyat, tidak terus-menerus mencederai amanah yang diberikan.
Inilah salah satu sasaran yang jika berhasil dicapai dapat mengundang kepercayaan dan harapan rakyat pada masa depan negeri dan bangsa ini, Syukur-syukur dapat menyenangkan hati rakyat yang selama ini gundah dengan bebannya yang kian berat.
Percayalah, rakyat akan menarik dukungannya jika mereka tahu bahwa sikap dan perilaku eksekutif dan legislatif serta kontestan partai ternyata munafik dan khianat. Boleh jadi mereka akan memilih opsi lain, termasuk memilih diam dan apatis, hanya jadi penonton pasif. Ayo, jangan biarkan hal itu terjadi.***
Jangan Biarkan Korupsi Menjadi Wabah
MEDIA massa saat ini begitu gencar memberitakan serta menayangkan terjadinya kasus-kasus korupsi, serta terus mengawal bagaimana penanganannya oleh para penegak hukum, dari pusat hingga ke daerah.
Karenanya, kita menjadi semakin tahu, ternyata kejahatan korupsi sekarang sudah sedemikian merebaknya sehingga mereka yang terjerat tidak hanya dari kalangan eksekutif, tetapi juga legislatif, bahkan ada pula dari mereka yang berposisi di wilayah yudikatif –yang didalamnya termasuk penegak hukum - institusi yang seharusnya menjadi benteng andalan dalam memberantas korupsi.
Dari pemberitaan juga kita tahu, bahwa ada kelegaan ketika mereka yang didakwa sebagai koruptor itu, setelah ditangani secara hukum, mendapatkan hukuman yang setimpal. Sebaliknya, isu korupsi sebagai kejahatan mungkin menjadi keprihatinan ketika kasusnya sendiri tidak banyak yang diberantas secara nyata dan tuntas sehingga akhirnya hanya menjadi berita yang menjemukan dan sangat menyakitkan rasa keadilan masyarakat.
Belakangan ini, kasus di beberapa daerah tentang penanganan dugaan korupsi yang melibatkan eksekutif dan legislatif, kerap tampil menyita perhatian publik karena yang didakwa adalah tokoh-tokoh yang populer di tengah masyarakat. Tentu publik ingin tahu seberapa jauh proses peradilan menanganinya.
Dalam konteks otonomi daerah, pemberantasan korupsi seharusnya secara kompetitif menjadi kegiatan dari agenda aksi pengadilan di setiap daerah bersama pemerintah daerah yang didukung oleh seluruh rakyat. Tidak melulu bersikap menyalahkan pemerintah yang --oleh sebagian masyarakat-- dianggap sangat lemah di dalam pemberantasan korupsi.
Artinya, dengan adanya otonomi daerah, maka pemerintah daerah dan lembaga-lembaga hukum serta pengadilan di daerah harus terpanggil untuk menjawab amanah undang-undang tersebut tanpa harus menunggu komando dari pimpinan nasional.
Maksudnya, pemberantasan korupsi dalam segala ukurannya di daerah harus digalakkan untuk menghindari tudingan bahwa desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah hanyalah resentralisasi kekuasaan atau pemusatan kembali kekuasaan di daerah-daerah. Dengan demikian, desentralisasi dapat dipandang atau dituding juga sebagai desentralisasi kejahatan korupsi melalui resentralisasi kekuasaan di daerah-daerah. Seakan-akan otonomi daerah membuka peluang bagi terjadinya korupsi di daerah secara otonom bersamaan dengan proses resentralisasi kekuasaan di daerah.
Bagaimanapun, justru otonomi daerah harus dijadikan kekuatan dan kehormatan daerah untuk dapat membangun pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama bersih dari kejahatan korupsi. Jika setiap daerah dipimpin oleh para penyelenggara pemerintahan yang bersih dan yang memimpin, mengayomi, melayani, serta mengabdi masyarakat yang bersih, maka secara desentralistik dan sekaligus secara nasional kejahatan korupsi dapat diminimalisir, kalau memang tidak yakin diberantas.
Namun, sebaliknya, jika korupsi semakin merajalela dan tak bisa diberantas di daerah-daerah, maka secara nasional kejahatan korupsi akan semakin menjadi wabah penghancur eksistensi bangsa. Itu yang tidak kita inginkan dan karenanya semua pihak, termasuk media pun sekarang terus dalam posisi mengontrol, mengawasi dan mengawal itu semua agar berjalan pada jalurnya.
Kita menginginkan, penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pembangunan di daerah harus bekerja sama dengan aparat penegak keadilan seperti jaksa, polisi, dan aparat pengadilan serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Sangat terpuji, jika kita di sini dapat menampilkan diri sebagai contoh terdepan sebagai daerah pemberantas korupsi yang efektif.
Pada gilirannya akan tercipta pemerintahan yang bersih dan masyarakat madani yang didambakan.
Sukses dalam pemberantasan KKN, khususnya korupsi, maka kejahatan lain yang punya kaitan mata rantai dengan korupsi akan ikut terseret sebagai sasaran pemberantasan secara tak langsung, baik di dalam tubuh pemerintah, maupun di masyarakat. ***
Selasa, 27 November 2012
Misil Jahanam Itu Bunuh Balita Gaza
Kepedihan Orang Tua di Gaza Pasca Serangan Israel
Kamis, 01 November 2012
Stadion Utama Riau
Kamis, 29 September 2011
Kesedihan Lintang

KESEDIHAN LINTANG karya IRA WIDANA (DUMAI POS)
FOTO PILIHAN peraih Rida Award 20011
Cewek-cewek Panggilan di Penjara Tj. Gusta
Cewek-cewek Panggilan di Penjara Tj. Gusta (1)
Spesial Dipasok untuk Kalangan Napi Berduit
Pelacuran memang setua peradaban manusia. Begitu juga di rumah-rumah penjara Tanjung Gusta, Medan. Meski lokalisasi pelacuran tidak ada, tapi bagi Napi atau tahanan yang butuh layanan seks komersil, 'banyak jalan' guna menghadirkan cewek pemuas birahi. Tentu, secara ilegal. Nah, lewat investigasi 2 pekan terakhir, POSMETRO menemukan mucikari yang rutin memasok pelacur-pelacur muda ke 'hotel prodeo' itu. Inilah laporan berserinya.
Oleh: Ahmad Faisal
Adalah Rani (25) penguak temuan yang lama teryakini ini. Demikian sosok menggairahkan itu mengenalkan nama komersilnya. Meski perkenalan digaransi seorang tahanan teman POSMETRO, janda bertubuh montok itu berpuluh kali menolak diwawancarai. Ia merasa (wawancara) itu bisa menghancurkan praktiknya. Beruntung pendekatan tak kenal nyerah dari wartawan Anda, membuat Rani akhirnya 'mengangkat bendera putih'.
"Tapi janji, (wawancaranya) tak ada main-main rekam, apalagi difoto-foto, identitas saya juga tolong dirahasiakan, bisa mampus aku kalau orang penjara tahu," Rani mengajukan syarat mutlak. Dan tanpa tedeng aling-aling, "Aku diboking berapa?" Dia menodong tarif waktunya yang dibajak guna wawancara. "Ok, nanti malam kita jumpa," sambungnya via SMS, Selasa (8/3) sore, usai tarif boking disepakati.
Pemuas Nafsu Merangkap Mucikari
Bisnis 'lendir' dalam bui yang disetir Rani rupanya buntut kehancuran rumah tangganya. Dia ditinggal suami. Itu terjadi setahun lalu. "Tak perlu tahu sebabnya," vonisnya ketika POSMETRO coba mengusut sebab perceraiannya. Karena itu, tak diketahui keberadaan mantan suaminya. Cewek berdada dan pinggul besar ini rupanya selalu sakit hati jika dipancing mengenang masa lalunya. Karena itulah dia selalu berupaya meredam dan melupakan noktah hitam perkawinannya.
Sejak menjanda, wanita berdarah Aceh ini hidup bersama putra semata wayangnya, berumur 10 tahun. Mereka tinggal ngontrak di kawasan Pasar VI Medan Marelan. Di rumahnya, beberapa cewek muda dilaporkan acap terlihat. Cewek-cewek itu dipastikan tak punya hubungan ikatan darah dengan Rani. Bukan saudara, bukan pula family.
"Itu teman-temanku," jawab Rani, ketika sosok-sosok menggoda yang diduga kuat 'anak-anak didiknya' itu diusut. “Bentar ya,” tutupnya sambil berlalu ke kamar, ketika disambangi, Selasa (8/3) malam itu. Rani berganti busana.
Di rumahnya yang kecil, tak banyak terlihat perabot. Bahkan idealnya rumah, tak terlihat kursi dan meja tamu di ruang utama. Hanya karpet plastik, alas duduk setiap tamu yang datang. Selain ranjang, di rumahnya hanya ada sebuah pesawat tivi Samsung 21 Inchi, kulkas 1 pintu, lemari pakaian 3 pintu, 1 kipas angin, buffet mini berdebu berisi 8 gelas hias, serta 3 hiasan dinding bermotif religi.
Meski itu semua bernilai 'tak seberapa', awalnya Rani bahkan sama sekali tak punya harta saat memulai hidup sebagai single parent atau sebelum dia menjadi produsen pemuas nafsu syahwat merangkap mucikari. Ya, tak disangkal: hasil dari bisnis syur di balik jeruji perlahan mengangkat derajat ekonomi Rani. "Yuk," ajaknya, usai mengganti baju tidur tipisnya yang tadi jelas membayang ditimpa sinar lampu.
Komisi Rp200 Ribu/PSK
Begitulah. Di sebuah lokasi, mucikari muda itu pun mulai cerita. "Rumah (sewa) itulah awalnya," Rani menyiratkan 'lounching' praktiknya menyetir bisnis memuaskan syahwat para tahanan. "Setahun lalu rumahku itu digrebek polisi," Rani membuka tabir awal memasok PSK ke penjara.
"Dua temanku (1 cewek, 1 bencong, red)," sambungnya, "ditangkap pakai sabu. Aku pun jadi ikut berurusan (dengan polisi) walau akhirnya aku tak ditangkap (kabarnya hasil tes urine Rani saat itu negatif, red)." Pun lolos jerat bui, Rani mengaku bukanlah sosok bersih dari Narkoba. Ceritanya, sejak ditinggal suami lalu bergaul dengan bencong dan cewek-cewek nakal, hingga kemudian mulai sesekali jual diri, Rani sadar tak hanya mendapatkan uang dari hasil dagang kemaluannya. Di dunia 'kotor' itu dia juga menemukan hobi baru yang tak kalah membahayakan, ya... mengonsumsi Narkoba. Hampir semua cewek yang terjun dalam praktik prostitusi juga menikmat itu.
Bagi Rani, dengan memakai Narkoba, pikirannya hanya berkutat pada kesenangan semata. Itu artinya benaknya bersih dari bayang-bayang kelam perkawinannya. "Tapi sabu aku kurang mau, karena rasaku menyiksa, tak bisa tidur. Kalau on (pesta ekstasi di diskotik, red) aku suka. Apalagi kalau (on) di Super (Diskotik), enak obatnya (ekstasi, red)," akunya. Adakah narkoba punya benang merah dengan awal terciptanya bisnis syahwatnya di penjara Tanjung Gusta? Ya. Begini tali penyambungnya.
Pasca 2 temannya ditangkap akibat nyabu, Rani kemudian ketiban mendapat job menyuplai cewek-cewek PSK (pekerjai seks komersil) ke penjara Tanjung Gusta. Janda ngaku suka berbagai adegan seks ini langsung tertarik karena duit hasil kerja gampang itu lumayan menggiurkan. Dari setiap 1 PSK yang diantarnya untuk teman tidur Om Napi, Rani bisa mendapat komisi Rp200 ribu. Bayangkan jika dia mengantar 10 PSK. Itu belum lagi uang tip dari Napi atau tahanan yang senang tak kepalang terhadap cewek suguhan Rani. Dan intinya, tugas Rani hanya menyiapkan para PSK lalu mengantarnya sampai ke dalam penjara. Itu saja.
Nah, bisnis yang akhirnya nyaris rutin membuatnya dapat order saban pekan itu rupanya berkat pergaulan si bencong (teman Rani yang tertangkap, red) dengan sejumlah tahanan berduit, saat 'wanita jadi-jadian' itu menjalani masa hukuman di Tanjung Gusta. Jadi sesungguhnya, bencong itulah awal perantara terciptanya bisnis prostitusi dalam penjara ini. Pada Rani, Waria itu menyerahkan segala urusan penyediaan PSK. Rani dan si bencong memang berteman akrab.
So, bagaimanakah modus operandi Rani saat memasok PSK-PSK koleksinya ke dalam penjara sesak penghuni itu? Sudah berapa lama dia menjalankan bisnis itu? Adakah tahanan kere keciprat rezeki praktik itu?
Seperti apa pula bentuk keterlibatan oknum sipir? (bersambung)
Cewek-cewek Panggilan Penjara Tj. Gusta (2)
Tanpa Ranjang & Bantal Tarif Kamar Rp300 Ribu
Tanjung Gusta terkadang disebut miniatur Alcatraz, penjara seram paling kesohor di Amerika. Itu karena 2 penjara tersebut sama-sama banyak dihuni penjahat yang gol untuk kali kedua atau ketiga. Bedanya, Alcatraz dihuni banyak pembunuh -seperti Al Capone, raja kejahatan dari Chicago, sementara Tanjung Gusta (kayaknya) diisi banyak bandit sabu-sabu. Nah, napi kasus ‘si putih’ itulah yang sering memboking pelacur-pelacur pasokan Rani (25).
Oleh : Ahmad Faisal
Tak disangkal: eksisnya bisnis prostitusi di balik bui Tanjung Gusta adalah buntut pengawasan yang lemah. Juga akibat penegakan standart moral yang longgar. Itulah yang membuat ‘muntahan’ kafe-kafe remang kawasan Marelan mudah masuk ke sana. Ya, cewek-cewek pasokan Rani sebelumnya primadona sejumlah kafe esek-esek.
Pun ‘kelas’ kafe remang, bukan berarti para pelacur itu berparas tak menggairahkan. Soal wajah, apalagi body, Rani mengaku selalu ketat melakukan ‘editing’. Demi kesenangan para konsumen, seleksi fisik yang ketat dilakukannya sejak kali pertama mendapatkan bisnis ‘lendir’ ini. Bahkan selain 2 syarat kasat mata itu, Rani juga melakukan seleksi non fisik bagi para calon ‘anak didiknya’. Seperti apa?
“Mereka harus punya naluri seks yang menggebu-gebu dalam waktu yang singkat,” jawab Rani, mucikari bohay itu. “Itu harus karena mereka bukan ‘main’ di (kamar-kamar) hotel yang dingin ber-AC dan ranjangnya empuk. Bukan. Tapi (mereka ‘main’) di dalam kamar-kamar penjara, yang tentu panas,” terangnya.
Kamar-kamar ‘eksekusi’ itu, imbuhnya, “Ya ruang-ruang untuk berhubungan intim para tahanan. Tapi kadang bisa juga ruang-ruang lain. Yang jelas, tak ada tempat tidur, bantal juga tak ada. Ya ‘mainnya’ di atas karpet. Tapi pernah juga (cewek) bawaanku diajak (‘ho-oh’) ke kantor (ruangan kantor penjara, red).”
Meski kamarnya kecil bahkan tanpa ranjang, jangan kira tarif sewanya murah. Tarif kamar hotel mewah pun bisa kalah. Berapa? Rp.300 ribu/3 jam.
“Mulai setahun lalu. Bulan berapa ya... tak ingatlah,” Rani menyebut awal kali pertama dia memasok cewek-cewek PSK ke penjara Tanjung Gusta. “Tapi aku masih ingat siapa aja 6 cewek yang kubawa pertama kali itu. Mala (23), Shanty (20), Tina (18), Rika (20), Ema (21), Dina (18). O, Dina belum, Vina (22) yang (mulai sejak) pertama,” sambungnya, sedikit meralat.
Tak ada modus spesial saat Rani meloloskan cewek-cewek koleksinya ke rumah penjara yang dijaga berlapis-lapis itu. Semua berlangsung biasa, lazimnya para pengunjung tahanan. “Biasa aja,” bebernya, “ya (kami) daftar dulu di loket depan, nyerahkan KTP, trus di pintu pertama barang-barang (kami) diperiksa. Paling ya karena peraturan (soal jumlah tamu) maksimal 3 orang (per kelompok), ya tinggal atur kami terpisah-pisah saja. Gampang aja.”
Ya, prostitusi itu berlangsung siang hari. Bukan malam. Dan Sabtu adalah hari paling sering bagi Rani memasok cewek-cewek pemuas birahi itu. Lalu apa sebab hingga proses masuk para pelacur itu bisa terlihat bak pengunjung biasa? Pada siapa duit sewa kamar, juga biaya boking pelacur, disetor? Adakah bisnis syur ini juga bisa mengalami stagnasi? (bersambung)
Cewek-cewek Panggilan Penjara Tj. Gusta (3)
Pasokan PSK Terhenti
Gara-gara Khatibul
Bisnis syur ini kadang kala juga mengalami stagnasi. Seperti terjadi selama Februari kemarin. Tapi eits, terhenti bukan karena 'dagangan' retail ‘anak-anak didik’ Rani mulai jarang pembeli.
Laporan: Ahmad Faisal
“Om itu nafasnya sudah seperti kereta api,” Rani lalu masuk pada sesi cerita ‘terpanas’ dari bisnis ‘lendir’nya, saat kali pertama -dari tak terhitung berapa kali memasok cewek-cewek ke penjara Tanjung Gusta- dia pun turut diboking seorang tahanan berdarah Tionghoa. Ya, saat memasok 8 PSK di buritan Januari 2011, mucikari bohay berumur 25 tahun itu juga ditaksir.
Begitulah. Di kamar pengab tanpa ranjang, sambungnya, “Tangannya memegang bahuku yang sudah terbuka. Ia lama mengusapku lembut. Aku menutup mata. Naluri kewanitaanku bangkit. Jantungku dag dig dug. Tapi aku diam tak bereaksi. Bukan munafik. Sebelum menjadi penyuplai cewek-cewek ke penjara, sudah sering aku (berhubungan intim) dengan banyak cowok. Tapi untuk ‘main’ dengan tahanan di kamar penjara, sumpah... itulah pengalamanku pertama kali.”
Rani tak bereaksi walau jantungnya berdegup kencang karena ia yakin: para tahanan yang memboking cewek-cewek bawaannya adalah tipe pria kasar dalam bercinta. Dugaannya dilatari jarangnya para lelaki terkurung itu menyalurkan hasrat seksnya, juga suasana penjara yang penuh dengan nuansa kekerasan.
Rupanya Rani salah duga. “Om (yang membokingku) itu ternyata romantis. Dia tak langsung grasa-grusu, seperti banyak cowok yang sudah lama tak menyentuh wanita. Om yang katanya dipenjara karena kasus sabu-sabu itu main slow karena ingin menunjukkan kematangannya sebagai lelaki,” lanjut janda bertubuh proporsional ini. Inilah ringkasan adegan purba di kamar penjara itu, usai bahasa oral Rani yang vulgar disemir di sana sini.
“Setelah bermain di bahuku, dipegangnya daguku. Lalu pelan-pelan aku didekatkannya ke wajahnya. Ya, aku dilumatnya. Sampai di sini, aku masih berlagak seperti anak lugu ‘yang tak pernah gituan’. Tapi saat kemudian dia mulai bermain-main di seputar wilayah sensitifku, di situlah aku mulai tak tahan. Aku sudah tak tertahankan. Aku bereaksi. Selanjutnya giliranku yang melakukan permainan di wilayah sensitifnya. Dan saat aku makin tak tertahankan lagi, aku naik ke tubuhnya. Kupegang kendali sampai permainan itu tuntas tas tas... Kami mandi keringat.”
Meski (mengaku) hanya kali itu diboking tahanan, tapi Rani jujur tak bisa melupakan aksi lawan mainnya di kamar penjara itu. Apalagi sejak memasok ‘barang-barang koleksinya’ di siang ujung Januari itu, bisnis prostitusinya mendadak berhenti. Sebuah peristiwa heboh di penjara jadi pemicunya. Ingatkah Anda dengan aksi kabur seorang tahanan yang berhasil mengelabui para sipir dengan modus menumbalkan teman penjenguknya -menjadi penggantinya di penjara, pada Selasa siang 8 Februari (2011) lalu?
Ya, gara-gara aksi kabur tahanan bernama Khatibul –bahkan hingga sekarang belum ditemukan- itu order memasok cewek-cewek ke rumah penjara itu pun terhenti. Akibat kasus yang ‘menampar’ institusi rumah penjara itu, POSMETRO memang menemukan pengawasan –mendadak- super ketat pada semua pengunjung dan ribuan tahanan di situ.
Pengawasan ketat berlapis-lapis bahkan nyaris membongkar misi investigasi membongkar praktik prostitusi terselubung ini saat wartawan Anda mengunjungi rumah penjara itu pada Jumat siang 25 Februari 2011. Tapi penjagaan super ketat itu hanya sesaat. “Ya ada sekitar 5 minggulah tak ada panggilan (ke penjara), sekarang baru mulai (bisa memasok) lagi,” kata Rani terlihat sumringah. Bagaimana aktivitas Rani dan ‘anak-anak didiknya’ saat ‘libur kerja’ selama 5 pekan itu? (bersambung)
Cewek-cewek Panggilan Penjara Tj. Gusta (4)
Selain Rani, Sedikitnya Ada 2 Mucikari Lain
Desain bangunan yang berkelok-kelok pada 9 blok rumah penjara Tanjung Gusta menjadi pemulus geliat prostitusi terselubung di sana. Ini bukan top secret. Semua (penghuni) sudah tahu sama tahu.
Laporan: Ahmad Faisal
Pasca heboh aksi kabur Khatibul, terhitung 3 kali wartawan Anda bolak-balik menembus 6 lapis pemeriksaan super ketat guna masuk rumah penjara Tanjung Gusta. Kunjungan pertama terjadi pada Jumat siang 25 Februari 2011. Di sini, karena wartawan Anda lupa membawa KTP, pemeriksaan identitas (oleh petugas) terpaksa dicatat lewat kartu pers koran ini. Itu pula yang nyaris membongkar misi investigasi membongkar praktik pelacuran di balik terali besi ini.
“Apa tujuan kunjungan ke sini, Pak,” tanya petugas di loket 1, dengan wajah tampak tak bersahabat, sebelum meminta identitas awak koran ini.
“Mau mengendus jejak (pelarian) Khatibul,” sigap POSMETRO sambil menyurungkan id.card harian ini, dan jawaban singkat itu kontan menyetop ‘lika-liku birokrasi njelimet’, seperti dialami banyak pengunjung lain.
“Kenal dengan Johasman (di POSMETRO MEDAN), Pak?” tanyanya lagi, kali ini dengan nada dan wajah tak lagi menakutkan.
“Kenal.” Bak jalan tol, wartawan Anda pun melenggang masuk tanpa lagi ‘dihambat’ birokrasi pemeriksaan yang njelimet.
Kunjungan kedua, dengan tampilan sedikit diubah dan memakai topi pet, terjadi besoknya (Sabtu siang 26 Februari). Kali itu tentu membawa KTP dan menanggalkan identitas kewartawanan. Tapi masuk dengan ‘cara biasa’ itu rupanya mengingatkan koran ini pada sosok-sosok tersangka saat menjalani proses introgasi yang tak jarang berbuntut kekerasan.
“Mau menemui siapa?!” introgasi dimulai.
“Iwan, Pak, tahanan di blok 3.”
“Siapa Anda (Iwan) itu?!”
“Family, Pak.”
“Family bagaimana!?” pertanyaan bernada mencurigai.
“Eee... gimana ya, agak jauh juga sih (hubungan kami secara saudara).”
“Anda jangan bohong!” gebrak petugas di loket itu.
“Lho buat apa bohong. Gini, ringkasnya, kakek kami itu sepupuan. Kalau tak percaya, tanya aja dulu sama dia (Iwan, red) di dalam.”
“Urusan apa nemui dia?” introgasi makin mendalam.
“Saya mau nanya soal (mesin) shinsaw punya dia yang tak lagi terpakai, apakah dijualnya, karena saya mau membeli shinsaw dia itu, Pak.” Beruntung jurus (dalih) ‘shinsaw’ itu berhasil membuat si petugas yakin hingga dia tak lagi bertanya ini itu.
Nah, di kunjungan kali kedua pas week-end (akhir pekan, red) itulah, pandangan mata banyak orang (tahanan dan tamu) yang tumplek di ruang kunjung mendadak tertuju pada kemunculan 3 cewek muda bercelana jins dan t-shirt ketat. Sambutan terhadap trio menggairahkan itu tampak beda dibanding para tamu yang diarahkan menuju ruang bertemu para tahanan.
Tiga cewek itu, usai lolos di pintu pemeriksaan kedua, terlihat berjalan menuju sebuah bangunan berkelok di sisi kanan bagian dalam dari rumah penjara itu. Langkah 3 sosok menggoda itu dipandu seorang tamping (tahanan yang dipekerjakan, red).
“Alamak jang... tahan selera woi, ‘bajing-bajing’ kali ah,” celetuk nakal seorang tamu, blak-blakan menyebut 3 cewek itu adalah PSK yang sudah diboking tahanan tertentu. Saat dicros-check, pengakuannya itu diamini sejumlah tahanan, termasuk Iwan, sosok yang ditemui koran ini.
“Alah, semua yang di sini sudah tahu sama tahulah soal itu, hampir tiap Sabtu mereka didatangkan,” sambung lelaki diketahui bernama Ramadhan (26), warga Jl. Mayor, Pulo Brayan, Medan, dan diakui sudah sering ke rumah penjara itu guna menjenguk seorang saudaranya yang ditahan. Nah, temuan ini terjadi sebelum POSMETRO mengenal Rani (25), mucikari yang saat itu –gara-gara heboh aksi kabur Khatibul- malah (sementara) tak bisa memasok cewek-cewek PSK koleksinya ke dalam penjara.
Ternyata tak hanya Rani mucikari di rumah penjara itu. “Ya sih, yang kudengar ada 2 (mucikari) yang lain yang juga sering memasukkan cewek-cewek ke dalam penjara. Tapi aku tak kenal mereka,” aku Rani, yang baru dikenal pada kunjungan kali ketiga koran ini ke rumah penjara sesak penghuni itu. (bersambung)
Cewek-cewek Panggilan Penjara Tj. Gusta (5)
Lokalisasi Aja tak Otomatis Membuat Prostitusi jadi Legal
Laporan : Ahmad Faisal
Prostitusi itu sejatinya ilegal. Apalagi yang terselubung, seperti yang lama menjadi rahasia umum di kalangan penghuni rumah-rumah penjara di Tanjung Gusta.
Meski terkesan teori, setidaknya demikianlah mahzab hukum pelacuran di negeri ini. Pun (prostitusi) itu (ilegal) sepakat dianut, pro dan kontra tetap terjadi. Praktisi hukum Matjon Sinaga, SH yang kemarin (17/3) ditemui POSMETRO, kontan mengaku akan bereaksi bersama sejumlah teman seprofesinya, jika dalam perkembangan zaman yang semakin kapitalistis ini ada mendengar upaya kampanye terselubung guna melegalkan prostitusi. “(prostitusi jadi legal) Itu mungkin saja terjadi di zaman yang semakin gila ini.
Apalagi sekarang, tak hanya wanita yang jadi pelaku pelacuran, lelaki juga diam-diam sudah banyak. Bahkan (pelacuran) itu (banyak terjadi) di daerah-daerah (pedesaan) yang katanya pemahaman masyarakatnya soal agama lebih kuat daripada masyarakat kota,” beber Matjon di kantornya, Jl. Ahmad Yani VII, Medan.
Karena ilegal, dapatkah semua yang terlibat dalam praktik prostitusi, seperti kasus di penjara Tanjung Gusta, diancam dengan pidana? Jawabnya “Tentu saja sangat bisa,” jawab Matjon.
Apa pendukung yuridis untuk upaya pidana itu? Dia membeberkan beberapa langkah hukum terkait upaya pidana terhadap praktik prostitusi.
Upaya pidana, menurutnya, bisa dilakukan jika Pemerintahan Daerah di wilayah tempat lokalisasi atau pelacuran terselubung itu ditemukan, ada kebijakan soal Perda (Peraturan Daerah) Pelarangan Pendirian Lokalisasi.
Pun jika Perda soal itu tak ada, pendukung yuridis yang lain bisa dicari lewat beberapa pasal di Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Bisa juga dengan menggunakan kekuatan UU No. 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention for the Suppresion of the Traffic to Persons of the Prostitution of Others, 1949), perdagangan perempuan, dan prostitusi paksa.
Atau juga memakai UU Pariwisata No. 9 Tahun 1990. Atau, Konvensi ILO No. 182, serta peraturan lain yang mengatur pelarangan praktik seks komersil.
Pada undang-undang atau aturan itu disebutkan, pengelolaan atau pengadaan praktik seks komersil -baik bersifat pribadi maupun yang dipersiapkan secara profesional, dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Karena itu,” jelasnya, “jadi jika sebagian daerah di negeri ini masih mengijinkan pendirian lokalisasi, sebenarnya itu bukan otomatis membuat kegiatan prostitusi menjadi legal. Pada prinsipnya, lokalisasi itu adalah tindakan preventif
(pencegahan, red) untuk mengurangi kegiatan prostitusi itu semaksimal mungkin.”
Karena itu, jelasnya lagi, “Pengenaan sanksi pidana terhadap seseorang atau pihak-pihak yang ditemukan terlibat dalam pengelolaan praktik seks komersial, dapat dijatuhi pidana sesuai dengan tingkatannya. Adakah orang itu, misalnya, terbukti sebagai pelaku yang mengambil inisiatif (prostitusi), atau pengelola, atau dia sebenarnya pesuruh, atau pelanggan, hingga si pekerja seks itu sendiri.”
Kapankah penegakan hukum pelacuran mulai marak dilakukan di setiap sudut negeri dengan warganya yang banyak ditemukan bertabiat porno ini? Tak usah muluk menjawab sesuatu yang masih jadi impian. Soalnya, kini, besok, lusa, dan entah sampai kapan: praktik prostitusi di negeri ini selalu eksis –meski ilegal. (bersambung)
Cewek-cewek Panggilan Penjara Tj. Gusta (6/tamat)
Diboking TahananSulit ‘Berkokok’
Laporan : Ahmad Faisal
Mendatangkan pelacur ke penjara guna memuaskan hasrat seks,
bisa dilakukan kapan saja, yang penting uang ada. Ya, kuncinya: duit! Inilah buntut pameo: segala sesuatu yang bisa dipersulit tak akan dipermudah.
Setidaknya, begitulah asumsi hasil investigasi POSMETRO terhadap temuan lemahnya upaya penegakan hak-hak tahanan di rumah-rumah penjara Tanjung Gusta, terutama hak menyalurkan hasrat biologis. Soal ini tentu tak dialami para napi atau tahanan yang terlibat kasus ilegal logging, narkoba partai besar, apalagi korupsi.
Bahkan menurut Rani (25), seorang pelanggannya yang notabene tahanan berduit, saban pekan tak pernah absen memboking cewek kirimannya, meski lelaki berdarah Tionghoa itu diketahui mengidap diabetes. Secara teoritis, lelaki penderita diabetes tentu tak lagi nyaring ‘berkokok’ di ranjang.
Tapi itulah adanya. Bagi para tahanan 3 tipe kasus itu, duit seolah tak berseri. Karena itulah, para penikmat cewek-cewek pasokan Rani, adalah napi atau tahanan 3 jenis kasus itu. Ya, menu syur seharga minimal Rp.1.500.000/paket 3 jam itu tentu tak akan mungkin bisa dikompromikan guna dinikmati para tahanan kasus maling ayam, apalagi pencopet kelas pasar yang masuk bui usai bonyok digebuk massa.
Alih-alih menyalurkan hasrat seks yang lama terpendam, sebagian dari tahanan kelas kere itu malah ditemukan acap ‘dibon’ petugas untuk dipermak, guna kemudian diminta menyerahkan uang sogokan agar kasusnya ‘tak berkembang ke sana ke sini’. Syukur bagi mereka yang selama meringkuk di ‘hotel prodeo’ itu tak membuat orientasi seksnya jadi menyimpang.
Begitulah. Gelombang praktik prostitusi serta free sex diketahui semakin menggemuruh setelah internet membumi pada pertengahan dekade 90-an. Pengaruhnya dibuntuti kemajuan teknologi telepon seluler yang kian canggih. Dua temuan di zaman millenium itu kini menjadi alat baru dalam pergaulan seks bebas dan ‘tak bersekat’, seperti yang sekarang terus terjadi di balik sel-sel pengab penjara Tanjung Gusta, Medan. (tamat)
Horeee Lulus

HOREEE LULUS, karya FARAH NADYA UMAINA (Tanjungpinang Pos)
Nomine Rida Award 2011 kategori Foto Jurnalistik
Korban ALS

KORBAN ALS karya Amran Pohan (Metro Siantar)
Nomine Rida Award 2011 kategori Foto Jurnalistik
Salsabila

SALSABILA karya SAID MUFTI (RIAU POS)
Nomine Rida Award 2011 kategori Foto Jurnalistik
Menunggu Jatah Makanan

MENUNGGU JATAH MAKANAN karya YUSUF HIDAYAT (BATAM POS)
Nomine Rida Award 2011 untuk Foto Jurnalistik
Abadikan Baku Tembak dari Balik Pohon Sawit
Menyusuri Jejak Gerombolan Bersenpi di Dolok Masihul, Kabupaten Sergai (1)
Hardono Purba, Silou Kahean
Tegang, waswas, dan lelah menjadi satu saat kru METRO turut bersama polisi berburu gerombolan bersenjata api (senpi) yang bersembunyi di perkebunan sawit di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa hari lalu. Bagaimana kisahnya? Ikuti mulai edisi hari ini.
Jumat pagi, (1/10) METRO meluncur menuju Dusun II Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, lokasi di mana mobil Kapolsek Dolok Masihul ditembak kawanan bersenpi. Menyusuri jalan pintas yang becek dan berlumpur di kawasan perkebunan PTPN III Silou Dunia, beberapa kali sepedamotor yang dikendarai terpeleset di kubangan lumpur.
Di lokasi kejadian, ratusan warga berkumpul. Satu unit truk Samapta dan mobil patroli disiagakan di sana . Sementara puluhan personel polisi berpakaian dinas dan sipil berjaga–jaga. Sebagian tampak mengatur lalu-lintas yang macet. Kebetulan ruas jalan tersebut memang jalan utama dari Dolok Masihul menuju Medan via Galang dan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Setelah memarkirkan sepedamotor, METRO menemui Wakapolres Sergai, Kompol Syahril Yusuf yang sedang beristirahat di sebuah warung. Di warung tersebut, perwira menengah ini menceritakan kronologi kontak senjata. Ternyata Wakapolres berada di dalam mobil saat kawanan bersenpi menembaki mobil Kijang milik Kapolres.
“Saya, Kapolsek Dolok Masihul, dan seorang anggota sedang melakukan penyisiran dari arah Galang menuju Dolok Masihul. Di TKP, mereka menembaki mobil yang langsung kami balas dengan tembakan juga. Dua orang meninggalkan sepedamotor dan lari ke arah perladangan, sementara empat sepedamotor lainnya dibawa kabur ke arah Dolok Masihul,” tuturnya.
Usai berbincang dengan Wakapolres, METRO menemui warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun beberapa warga enggan memberikan informasi.
“Takut,” ujar salah seorang dari mereka.
Namun setelah diajak berkenalan dan martutur (menyebutkan hubungan marga), warga mau diajak cerita.
“Suasana saat itu mencekam. Terdengar beberapa kali letusan senjata, juga teriakan aparat meminta kami tiarap dan mematikan lampu. Kami juga mendengar derap langkah berlari dari samping rumah menuju perladangan sawit dan karet di belakang rumah,” ujar Eli br Barus, warga setempat. Di depan rumah Eli, kawanan meninggalkan satu unit sepedamotor Yamaha Vega R.
Hanya itu yang diketahuinya. Sebab saat kejadian ia berada di dalam rumah, dan tidak berani keluar.
Dari situ, METRO menuju desa Pekan Kamis, TKP kontak senjata kedua, sekitar lima kilometer dari lokasi kontak senjata pertama, k earah Tebing Tinggi. Di Dolok Masihul, METRO berpapasan dengan iring-iringan kendaraan Wakapoldasu Brigjen Pol Syafruddin yang ingin meninjau TKP. METRO langsung balik kanan mengikuti iring-iringan kendaraan tersebut. Di sebuah lokasi penimbangan kelapa sawit di sekitar TKP, Wakapoldasu memberikan keterangan pers.
“Empat pleton pasukan sedang melakukan penyisiran sampai batas waktu tidak ditentukan, aparat TNI juga turut membantu pengejaran,” jelasnya.
Selanjutnya METRO meneruskan perjalanan ke Pekan Kamis dan singgah di Mapolsek Dolok Masihul. Tempat ini dijaga ketat, beberapa aparat bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan Mapolsek. Di tempat ini, METRO bertemu Kapolres Sergai AKBP Drs Fery Sahari. Namun ia tidak bersedia diwawancarai.
“Maaf saya buru-buru,” katanya menuju mobil hitam yang sudah stand by di depan Mapolsek. Di Pekan Kamis, warga masih berkerumun. Salah seorang warga bercerita, saat dini hari sempat terjadi kontak senjata. “Terdengar letusan, namun kami pikir trafo PLN yang meledak,” ujar br Silitonga.
Salah seorang warga juga melihat enam anggota kawanan bersenpi melarikan diri menuju persawahan, d isamping gereja HKBP.
Menjelang sore, METRO meneruskan perjalanan ke Pertapaan, tempat petugas melakukan penyisiran. Masuk dari belakang rumah warga, melewati perladangan ubi, karet, dan kelapa sawit, serta jalan yang becek dan berlumpur, METRO tiba di Pertapaan. Di tempat ini, puluhan aparat bersenjata berjaga-jaga.
“Kawan-kawan masih menyisir ke perladangan, kami berjaga-jaga di sini untuk mengantisipasi mana tahu mereka (gerombolan bersenpi, red) terdesak dan lari ke sini,” ujar seorang petugas yang menyandang senjata laras panjang.
Terlibat Kontak Senjata
Keesokan harinya, Sabtu (2/10) sekitar pukul 10.00 WIB, METRO bermaksud menuju Mapolsek Dolok Masihul. Namun di Pos Polisi Silou Dunia, bertemu Kapolsek Silou Kahean, AKP Lamin. Kepada METRO, Kapolsek menyampaikan informasi jika pasukan BKO Brimob di Silou Kahean sedang melakukan penyisiran di wilayah Bandar Nagori. Saat bermaksud turut dalam penyisiran, seorang rekan yang bermalam di Mapolsek Dolok Masihul menginformasikan kawanan bersenpi terlihat di kawasan Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul.
“Informasinya A1 (pasti, red), kami menuju ke sana ,” katanya melalui pesan singkat.
Agar cepat tiba di TKP, METRO mengambil jalan pintas melalui perkebunan kepala sawit PT Socfindo Bandar Pamah. Kondisi jalan yang tidak diaspal, sangat licin karena hujan yang turun di malam sebelumnya. Alhasil, METRO beberapa kali terpeleset, dan bagian bawah celana penuh lumpur, sementara alas kaki terasa berat karena dipenuhi lumpur. Parahnya, METRO kehabisan bensin sepedamotor di tengah perkebunan kelapa sawit.
Sendirian di tengah perkebunan kelapa sawit yang luas dan sepi, sempat membuat hati waswas. Beruntung, seorang karyawan perkebunan berpakaian dinas biru tua mengendarai sepedamotor Mega Pro hitam melintas. Saat itu, ia berboncengan dengan seorang temannya.
Awalnya, pria berkumis yang membawa parang panjang di pinggangnya itu menolak ketika METRO meminta tolong diantarkan ke warung terdekat. Setelah METRO menunjukkan identitas, karyawan tersebut menghubungi rekannya agar mengantarkan bensin ke lokasi kami, bahkan memberikan petunjuk jalan pintas yang paling dekat. “Terus terang kami khawatir kalau ada orang yang tidak dikenal,” sebut pria itu.
Setelah membayar uang bensin dan mengucapkan terima kasih, METRO meneruskan perjalanan menuju Dusun 3 Saranpuah, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul. Di setiap persimpangan jalan menuju desa itu, dijaga personel Brimob bersenjata laras panjang. Warga juga tampak duduk-duduk di depan rumah masing-masing
Sekitar pukul 13.00 WIB, saat sedang berbicara dengan warga, dari arah perkebunan kelapa sawit terdengar letusan senjata yang kemudian diikuti rentetan letusan senjata. Mudah ditebak, sedang terjadi kontak senjata.
Beberapa personel Brimob terlihat mengokang senjata laras panjang dan berlari menuju barisan pohon kelapa sawit. Petugas berpakaian sipil juga mengeluarkan senpi dan mencari perlindungan di pohon kelapa sawit sambil mencari arah letusan senpi. Sementara warga masuk ke rumah, meskipun ada juga yang tidak takut, bahkan turut menuju lokasi perkebunan.
Suasana saai itu sangat mencekam. Hanya ada suara senjata yang bersahut-sahutan diikuti teriakan-teriakan petugas. Beberapa aparat menyuruh warga masuk ke rumah. Sedangkan METRO berlindung di balik pohon kelapa sawit, dan mencoba mengabadikan petugas yang sedang menembak.
Suara tembakan terdengar semakin jauh. Kemungkinan pasukan Brimob berhasil mendesak kawanan tersebut ke tengah perkebunan. METRO mengikuti polisi yang bergerak maju.
“Hati-hati, Bang, peluru nyasar,” serang polisi mengingatkan METRO. Ia berlindung sekitar tujuh meter dari METRO. Sementara kontak senjata berlangsung sekitar dua jam.
Dalam kontak senjata ini, seorang petugas, Bripka Sugeng, komandan regu Brimob Tebing Tinggi, terkena tembakan di bahu kanan. Ia langsung dievakuasi ke rumah sakit. Saat itu, petugas menembak kawanan bersenpi berbaju kotak-kotak yang diketahui bernama Robin Simanjuntak, warga Tanjung Morawa Gang Keluarga, Deliserdang. Dengan tangan dinorgol, Robin dibawa dari perkebunan sawit menuju perkampungan. Beberapa saat kemudian, satu unit mobil ambulans abu-abu milik polisi tiba dan membawa Robin ke Mapolsek Dolok Masihul. (bersambung)
Menyusuri Jejak Gerombolan Bersenpi di Dolok Masihul, Kabupaten Sergai (2)
Menyeberang Sungai, Sebotol Air Mineral Dibagi-bagi
Hardono Purba, Silou Kahean
Di dusun III Saranpua Desa Dolok Sagala, polisi melumpuhkan seorang anggota kawanan perampok. Perampok yang belakangan diketahui bernama Robin Simanjuntak itu ditembak dua kali di paha. Polisi juga menyita puluhan peluru aktif dari tangan tersangka.
Setelah suara tembakan berhenti, atas anjuran seorang petugas, kru METRO keluar dari lokasi kontak senjata.
“Tak usah ikut melakukan penyisiran, sangat berbahaya, apalagi abang tidak bersenjata,” katanya.
Dengan bercanda kru menjawab, “bawa senjata, tapi pistol air.”
Petugas itu hanya tersenyum, selingan ringan yang membuat suasana cair usai kontak senjata yang menegangkan.
Meskipun tak sempat tiarap karena berlindung di balik pohon kelapa sawit, bagian bawah celana kru yang berwarna hitam sudah berubah menjadi kecoklat-coklatan, tersiram lumpur.
Pasukan Brimob yang membawa senjata laras panjang dan berseragam masih melakukan penyisiran hingga ke tengah kebun kelapa sawit dan ubi. Sementara beberapa personel berpakaian preman dan bersenjata pistol mulai keluar dari kebun. Raut ketegangan masih tersirat di wajah mereka.
“Kita jaga di pinggiran pemukiman, mana tau mereka lari ke sana ,” ujar seorang di antara mereka.
Usai kontak senjata, situasi mulai tenang. Warga juga sudah berani keluar rumah dan berkerumun menceritakan pengalaman masing-masing. Kadang terdengar suara tawa. Beberapa warga juga terlihat mengeluarkan ponsel, mencoba mengabadikan situasi.
METRO bersama rekan sesama jurnalis beristirahat di rumah warung milik warga. Dari rumah permanen bercat hijau inilah pelarian kawanan rampok diketahui. Salah seorang perampok dengan diantar seorang warga, sekitar pukul 09.30 WIB ternyata sempat berbelanja 4 botol air mineral, 4 bungkus roti, dan 4 pasang sandal jepit.
“Dia membayar menggunakan uang pecahan seratus ribu (rupiah),” tutur Ana, istri Gimin Purba, pemilik warung.
Warga yang curiga kemudian melapor kepada kepala desa, yang kemudian menghubungi polisi. Saat menikmati air mineral, dua aparat berpakaian preman yang menenteng pistol memberi informasi ada kawanan perampok yang dilumpuhkan.
“Ayo, di Kampung Lalang ada yang ditembak,” ujar seorang polisi bercelana puntung. Mendengar informasi berharga, METRO berboncengan dengan seorang rekan yang juga grup Jawa Pos. Si rekan bergegas memacu sepedamotor mengikuti polisi yang memberi informasi.
Sekitar 1 kilometer dari warung tempat beristrahat, anggota Brimob yang berjaga di sepanjang jalan memerintahkan kru minggir. Ternyata rombongan Kapolda Sumut Irjen Pol Oegrosono dan Kasat Brimob Kombes Ferdianto Iskandar Biticaca akan melintas. Kru langsung balik kanan dan mengikuti rombongan Kapolda. Kondisi jalan menuju TKP sangat buruk. Beberapa kali mobil yang turut dalam rombongan harus didorong agar bisa lolos dari genangan air.
Di ujung kampung jalan buntu, mobil berhenti, cuaca mulai mendung. Perjalanan harus dilanjutkan dengan berjalan kaki. Kapolda yang mengenakan celana loreng hitam, baju kaus, dan topi hitam serta rompi anti peluru hitam bertuliskan Polisi di bagian belakang, turun dari mobil. Sebuah pistol hitam terselip di pinggang kanan. Di lokasi, beberapa personel Brimob berpakaian seragam hitam dan bersenjata laras panjang sudah menanti.
Ada sekitar 20 petugas yang keseluruhannya bersenjata mengikuti rombongan Kapolda, sebagian besar berpakaian preman. Selain Kasat Brimob yang juga mengenakan rompi anti peluru, terlihat juga Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Saleh, juga berseragam lengkap. Beberapa warga juga ikut dalam rombongan, sementara jurnalis ada 7 orang, 2 dari media elektronik dan sisanya media cetak.
Personel Brimob yang berjaga langsung memberi hormat.
“Siap Jenderal! Jalannya lewat sini!” katanya.
Dengan berjalan kaki, rombongan menyusuri TKP melintasi jalan setapak yang licin. Sekitar 500 meter dari rumah terakhir di ujung kampung, rombongan melintasi perkebunan kelapa sawit, karet, dan ubi milik warga. Beberapa petugas menyiagakan senjata dan dengan sigap mengambil posisi di sisi kiri dan kanan rombongan. Mata mereka liar mengawasi sekitar. Memasuki perkebunan kelapa sawit milik sebuah perusahaan swasta, situasi mulai sepi.
Sesekali terdengar suara pelepah kelapa sawit terinjak petugas yang berada di sisi jalan membuat jantung berdegub lebih kencang. Di depan, petugas Brimob yang turut dalam kontak senjata bercerita.
“Jendral, di sana anggota tertembak di bahu,” ujarnya sambil menunjuk ke arah lokasi yang berbatasan dengan kebun ubi milik warga.
Di sepanjang jalan, Kapolda mendapat penjelasan dari Kasat Brimob. Sesekali Kasat Brimob memberi perintah kepada petugas. Beberapa petugas juga menghubungi rekannya menggunakan ponsel, memberitahu situasi terbaru.
Seorang rekan memuji fisik Kapolda yang prima, tak terlihat kelelahan meskipun sudah berjalan sejauh 2 kilometer dengan topografi tanah yang berbukit, ditambah jalan licin. “Wah fisiknya cukup kuat. Kita aja yang muda sudah ngos-ngosan,” ujar salah satu wartawan sambil melap keringat di wajahnya.
Seorang rekan menjawab, “Iyalah pula, orang kerja kita begadang setiap malam, ya loyolah.”
Sekitar 40 menit perjalanan, setelah melintasi jalan menurun, rombongan tiba di pinggiran sungai yang lebarnya sekitar tujuh meter. Airnya keruh berwarna kekuning-kuningan. Seorang warga mengatakan air tersebut meluap karena hujan deras di malam sebelumnya.
Gerimis mulai turun. Seorang warga yang turut dalam rombongan berinisiatif mencari tempat yang bagus untuk menyeberang. Kesempatan ini digunakan kru untuk beristirahat, mengendurkan otot kaki yang mulai kaku. Keringat mengucur deras, haus mulai terasa. Beberapa rekan membuka sepatu, mengikat, dan menentengnya. Sebagian lagi, termasuk METRO, mengeluarkan ponsel dan dompet agar jangan basah
Seorang petugas Brimob masuk ke sungai menyusuri sungai menuju ke bagian tengah. Lima meter di belakangnya, dua petugas mengikuti. Lalu Kapolda bersama Kasat Brimob turun dikelilingi petugas yang waspada melihat situasi. Kedalaman sungai fluaktif. Kadang sebatas lutut, namun tiba-tiba bisa sebatas pinggang. Dasarnya pasir bercampur lumpur sangat terasa di telapak kaki yang telanjang.
Tiba di seberang sungai, hujan mulai turun. Sesekali kilat menyambar seperti lampu blitz kamera, diikuti petir. Jalan mulai menanjak curam. Kapolda sempat tergelincir, namun dengan sigap Kasat dan ajudan menolong.
Hujan semakin deras, airnya terasa asin karena bercampur keringat. Namun perjalanan tetap diteruskan.
Di sebuah pekuburan Muslim, seorang petugas menawarkan rombongan beristirahat di pondok beratap seng. Namun Kapolda menolak.
“Kita terus aja,” ujarnya.
Sekitar 10 menit kemudian, rombongan tiba di dusun III Pondok Lalang, Mariah Bandar. Di sebuah rumah penduduk, rombongan berteduh. Namun beberapa personel Brimob berjaga-jaga di depan rumah, di tengah hujan yang sangat deras.
Sepuluh menit kemudian, lima orang pasukan Gegana bersenjata laras panjang menggunakan penutup wajah, tiba dan bergabung dengan rombongan. Selang beberapa menit, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Drs Eri Safari dengan kondisi basah kuyup juga bergabung. Seorang petugas membawa beberapa botol air mineral. Jumlahnya terbatas, sehingga meskipun sangat haus, satu botol harus dibagi bersama. (bersambung)
Menyusuri Jejak Gerombolan Bersenpi di Dolok Masihul, Kabupaten Sergai (3)
Turuni Jurang Licin dan Semobil dengan Dua Anjing Pelacak
Hardono Purba, Dolok Masihul
Sekitar dua jam rombongan Kapoldasu Irjen Pol Oegrosono dan Kasat Brimob Kombes Ferdianto Iskandar Biticaca berada di tengah perkebunan sawit. Cuaca yang buruk tidak menyurutkan langkah menuju Dusun III Pondok Lalang, Mariah Bandar, lokasi empat kawanan bersenjata api (senpi) tewas ditembak petugas.
Sabtu (2/10) pukul 15.20 WIB, setelah beristirahat sekitar 30 menit, perjalanan diteruskan. Kapoldasu dan Kasat Brimob dibonceng dua sepedamotor Honda Supra menuju lokasi. Anggota rombongan yang lain meneruskan perjalanan dengan berjalan kaki. Wanita pemilik rumah sibuk membagikan plastik kresek beraneka warna kepada rombongan. Plastik ini sebagai wadah untuk melindungi barang-barang agar tidak basah terkena air hujan yang masih turun deras.
Perjalanan dilanjutkan menyusuri pemukiman warga yang berjejer rapi. Kali ini dipandu seorang warga, yang juga aparat pemerintahan desa di sana . Saat itu, air di jalanan setinggi mata kaki. Sekitar satu kilometer dari rumah tempat beristirahat, di belakang rumah warga bercat oranye, rombongan mengambil jalan pintas melintasi jurang sedalam tiga meter. Jurang itu ditanami tanaman karet sebesar lengan orang dewasa. Pohon karet ini dijadikan tempat berpegangan di saat menuruni jurang. Banyak yang terjatuh karena jalan licin dan berlumpur.
Setelah berhasil melewati jurang, perjalanan dilanjutkan menyusuri perkebunan kelapa sawit. Sekitar tujuh menit berjalan, rombongan tiba di lokasi. Puluhan personel Brimob membuat pagar betis mengelilingi empat mayat yang tergeletak di tanah. Tubuh mayat-mayat itu ditutupi pelepah daun kelapa sawit. Beberapa petugas Brimob tetap siaga mengokang senjata.
Kapoldasu terlihat memeriksa barang bukti. Wartawan dan warga yang mulai berdatangan dilarang mendekat. METRO yang mencoba mendekat untuk mengambil foto mayat dihalau seorang personel Brimob.
“Maaf, Pak,” ujarnya.
Beberapa menit kemudian, Kapoldasu mempersilahkan wartawan mengambil foto.
“Tapi jangang terlalu dekat ya,” imbaunya.
Kapoldasu lalu memberikan keterangan pers. Menurut Kapoldasu, empat kawanan berhasil dilumpuhkan. Keempatnya tewas ditembak karena memberikan perlawanan dengan menembaki petugas. Turut juga disita dua pucuk senjata, magazin, peluru aktif, dua dompet, dan kartu pengenal.
Kapoldasu juga menjelaskan, barang bukti senjata laras panjang M16 yang ditemukan identik dengan senjata milik almarhum Manuel Simanjuntak, petugas Brimob yang meninggal ditembak saat perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Agustus lalu. “Kemungkinan ada keterkaitan kawanan ini dengan perampokan itu,” lanjutnya. Selanjutnya, wartawan memberikan ucapan selamat kepada Kapoldasu. Pasukan Brimob juga saling memberikan salam komando sesama mereka, dan beberapa orang terlihat saling berpelukan.
Sekitar 20 menit berselang, satu unit mobil polisi jenis Ford double cabin nomor polisi 4218- II, warna ungu mendekat. Beberapa aparat terlihat turun membawa kantung mayat warna oranye bertuliskan Bid Dokkes Polda. Aparat yang lain membantu dengan menyingkirkan pelepah daun kelapa sawit dari mayat. Masing-masing kantung diisi dua mayat..
Keempat mayat tidak menggunakan alas kaki. Terlihat luka bekas tembakan di dada seorang pelaku berbaju abu-abu dan berambut pendek. Ceceran darah tak terlihat di tubuhnya, mungkin ‘dibersihkan’ air hujan yang masih turun. Kedua kantung mayat dimasukkan ke bagian belakang mobil. Beberapa petugas naik ke mobil dan mengelilingi mayat. Dengan mobil ini, Kapoldasu kembali ke Mapolsek Dolok Masihul.
Lokasi mulai ramai karena warga terus berdatangan. Beberapa anggota Brimob masih tinggal di lokasi. Beberapa dari mereka terlihat mengosongkan senjata. Senjata dikokang, lalu muncung senjata diarahkan ke bagian bawah pohon kelapa sawit, lalu terdengar suara ‘klik’ beberapa kali. Setelah itu senjata disandang di bahu.
“Puas, Bang, meskipun sudah dua hari mengendap di sini, disiram hujan, tapi operasi sukses. Pelaku berhasil dilumpuhkan,” tutur salah seorang dari mereka.
Wajahnya terlihat lelah, baju dan celananya dipenuhi lumpur. Ketika diminta menceritakan jalan cerita perburuan, ia menolak. “Janganlah, Bang. Ditandai teroris itu pula aku nanti,” ujarnya.
METRO dan beberapa rekan jurnalis kembali ke pemukiman warga. Sepedamotor masih ditinggal di Dusun III Saranpua, sekitar lima kilometer dari lokasi. METRO dan dua rekan jurnalis menumpang mobil bak terbuka. Di dinding mobil tertulis K-9, sementara di dalamnya terdapat dua kandang anjing pelacak berjerajak besi. Masing-masing kandang berisi seekor anjing hitam. Dengan ramah, empat personel Brimob mengizinkan METRO dan rekan menumpang. Kebetulan, salah seorang dari mereka bermarga sama dengan METRO.
“Ayo, Bang, naik, tapi sempit-sempitanlah,” ajaknya.
Mereka mengaku dari Mabes Polri. “Tadi pagi kami sampai di sini, membantu pengejaran dengan menggunakan anjing pelacak,” kata seorang dari mereka.
Anjing pelacak tersebut diberi nama Hard dan Dre.
“Jenis Herder, anjing pelacak terbaik, yang khusus didatangkan dari Amerika. Makanannya juga khusus, makanan kaleng,” lanjutnya.
Sayangnya mobil tidak bisa ke Saranpua karena jalan menuju ke sana terhalang satu unit mobil truk yang terperosok. Seorang warga memberitahu jalan menuju Mapolsek Dolok Masihul di Martebing. Artinya perjalanan METRO menjemput sepedamotor bertambah jauh sekitar tiga kilometer.
Pukul 17.20 WIB, mobil tiba di Mapolsek Dolok Masihul, saat itu situasi sangat ramai. Jalanan pun macet. Ratusan warga berkerumun di depan Mapolsek, ingin melihat mayat gerombolan bersenpi. Beberapa aparat terlihat mengatur lalu-lintas, sebagian lagi meminta warga mundur. Garis polisi yang mengelilingi Mapolsek sudah rusak. Di halaman depan terlihat dua unit mobil Baracudda siap siaga, juga dua mobil ambulans sudah stand by.
METRO bermaksud menjemput sepedamotor yang ditingalkan di Saranpua. Seorang pengendara ojek mengantar METRO. Dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit, menyusuri perkebunan kelapa sawit, tempat kontak senjata terjadi, membuat METRO waswas, apalagi hari mulai gelap. Beberapa kali METRO turun dari sepedamotor karena jalan licin.
“Kita ambil jalan pintas saja, biar cepat sampai, saya pulang juga nggak terlalu gelap nanti,” katanya. (bersambung)
Menyusuri Jejak Gerombolan Bersenpi di Dolok Masihul, Kabupaten Sergai (4/Habis)
Berdiri 40 Meter dari Lokasi Baku Tembak
Hardono Purba, Silou Kahean
Hujan sudah berhenti saat METRO tiba di Dusun III Saranpua, Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk menjemput sepedamotor yang ditinggalkan di sana. Langit semakin gelap, dan sesekali kilatan cahaya membelah langit. Personel Brimob masih berjaga-jaga. Tiga mobil patroli polisi juga masih disiagakan.
Sabtu (2/10), pukul 18.00 WIB, dengan kondisi basah kuyup, METRO kembali ke Dolok Masihul mencari warung internet (warnet) untuk menulis berita. Sepanjang jalan, personel Brimob masih melakukan sweeping. Kendaraan yang melintas, khususnya mobil diperiksa. Di sebuah warnet yang dipenuhi wartawan yang ingin melaporkan liputannya, METRO bertemu Tonggo Sibarani, reporter METRO dari Pematangsiantar.
Keesokan harinya, Minggu (3/10), pukul 09.30 WIB, METRO tiba di Mapolsek Dolok Masihol. Suasana sepi. Di pos penjagaan beberapa petugas menonton televisi, menyaksikan liputan tentang perburuan kawanan bersenpi. Dalam berita tersebut. seorang kawanan menyerahkan diri pagi itu.
Namun polisi tidak mengizinkan wartawan mewawancarai dan mengambil foto tersangka. Pintu dan jendela ruangan Sat Reskim ditutup, seorang anggota Provost berjaga di pintu depan. Pintu hanya terbuka ketika ada aparat yang ingin masuk atau keluar, dan itu dimanfaatkan METRO untuk mengambil foto.
Di samping ruangan Sat Reskim, puluhan pasukan Gegana beristirahat. Mereka membaringkan tubuh di lantai berlapiskan tikar. Beberapa bungkus roti dan botol air mineral terlihat berserakan di lantai. Usia mereka masih muda. Terlihat kelelahan di wajah mereka. Aementara pakaian mereka kotor dan lusuh.
“Tadi malam kami patroli di tengah kebun sawit,” ujar seorang anggota Gegana yang meminta namanya dirahasiakan.
Sekitar 30 menit kemudian, METRO tiba di Dusun III Pondok Seberang, Desa Martebing, tempat salah seorang kawanan menyerahkan diri. Dusun ini hanya sekitar 800 meter dari Mapolsek Dolok Masihul. Dusun ini mayoritas dihuni karyawan PT Socfindo. Sepanjang jalan, barisan rumah kopel berwarna sama berjejer rapi. Di lokasi kejadian, suasana sangat ramai, ratusan warga berkerumun, dan puluhan sepedamotor parkir sembarangan sehingga membuat macet. Beberapa truk polisi juga parkir di sana .
Setelah memarkirkan sepedamotor di samping sebuah rumah warga, METRO menuju bantaran sungai, sekitar 200 meter dari pemukiman. Jalanan licin dan berlumpur. Di tempat itu, terlihat beberapa WC darurat milik warga hanya ditutupi karung. Sungai yang airnya berwarna kekuning-kuningan itu membelah perkebunan kelapa sawit. Pinggiran sungai dipenuhi tumbuhan gelaga dan di beberapa tempat di pinggir sungai terlihat kandang lembu milik warga.
Sementara suasana di bawah pohon kelapa sawit ibarat pasar. Ratusan warga dan aparat bercampur-baur. Pasukan TNI juga ada di sana . Beberapa aparat bersenjata tampak menyusuri sungai mencari kawanan bersenpi yang diduga bersembunyi di tempat itu. Raut wajah mereka tegang.
Tiba-tiba terdengar letusan senjata yang diikuti teriakan-teriakan petugas. METRO langsung bersembunyi di balik pohon kelapa sawit. Kontak senjata terjadi sekitar 40 meter di depan METRO.
Warga yang mendengar suara senjata bukannya menghindar. Malah mereka mendekat ke lokasi. Petugas terpaksa membuat pagar betis agar warga menjauh.
“Mundur, mundur, nanti terkena peluru, repot akhirnya nanti!” ujar seorang aparat Brimob. Namun warga bertahan, sebagian malah mengeluarkan ponsel, mencoba mengabadikan situasi.
Lima belas menit sejak letusan pertama, terdengar suara ledakan kuat. Ternyata ledakan itu bersumber dari granat nenas seorang pelaku. Menurut aparat TNI yang turut menyergap, pelaku mencoba melemparkan granat ke arah petugas, namun kalah cepat dengan petugas, sehingga granat tersebut meledak di tangannya. Kontak senjata berlangsung sekitar 30 menit
Setelah suara letusan senjata mulai sepi, petugas menyisir pinggir sungai untuk mencari mayat kawanan bersenpi. Di lokasi ini, dua orang kawanan ditemukan tewas tertembak. Salah seorang yang mencoba meledakkan granat, tubuhnya hancur. Bagian-bagian tubuhnya tercecer. Mayatnya diangkat ke darat dan ditutup karung bekas.
Seorang orang lagi ditemukan sekitar 40 meter ke arah hulu sungai. Pistol jenis FN yang sempat ditembakkan salah seorang pelaku ke arah aparat gabungan, tidak ditemukan.
Mayat kedua kawanan tersebut dibawa menggunakan mobil ambulans setelah terlebih dahulu dimasukkan ke kantung mayat. Mobil ambulans sempat terhalang masuk ke lokasi karena jalan dipenuhi sepedamotor. METRO tetap bertahan di lokasi menyaksikan penyisiran yang dilakukan personel Brimob. Beberapa warga turun ke sungai untuk mencari senpi kawanan yang diduga jatuh ke sungai.
Di lokasi, seorang perwira Brimob dari Pematangsiantar, AKP H menuturkan penyergapan dilakukan setelah mendengar informasi dari rekan kawanan yang menyerahkan diri. Saat melakukan penyisiran, aparat melihat dua orang kawanan bersenpi bersembunyi di balik tumbuhan gelaga. Awalnya aparat meminta mereka menyerah.
“Tiga kali saya sempat meminta mereka untuk menyerah, namun mereka tidak menggubris, malah menembaki petugas,” tutur perwira berambut ikal ini.
Jarak antara petugas dengan salah seorang kawanan ini hanya sekita empat meter. Karena anggota kawanan melawan dengan menembakkan senjata ke arah petugas, akhirnya petugas menembaknya hingga tewas.
Perwira Brimob ini juga mengakui dia dan pasukannya sudah tiga hari berada di perkebunan sawit.
“Istilahnya, mengendap di perkebunan sawit, menahan dingin dan hujan. Namun itu bukan masalah demi tugas dan negara ini,” ujarnya.
Di saat sedang berbincang-bincang, ada informasi seorang kawanan berambut gondrong, mengenakan jaket, dan membawa senjata laras panjang berhasil melarikan diri ke arah perkebunan sawit di seberang sungai.
Perwira tersebut langsung memerintahkan pasukannya untuk bergerak.
“Ayo kalau mau ikut!” ajaknya.
METRO bersama dua rekan dari SUMUT POS dan media lainnya memutuskan turut dalam penyisiran, namun mengambil jalan memutar agar jangan ikut menyeberangi sungai.
Bersama seorang anggota Polisi Masyarakat (Polmas), METRO dan rekan memutar arah dari Dusun 4 Desa Martebing. Setelah melewati pemukiman penduduk, METRO tiba di lokasi di mana seorang kawanan diduga bersembunyi. Di tempat itu, lima orang polisi berpakaian sepil dan menenteng pistol mengawasi situasi.
Selang beberapa menit, lima unit sepedamotor yang dikendarai 10 personel Brimob bersenjata laras panjang tiba di lokasi. Dengan sigap, mereka langsung menuju ke tengah perkebunan sawit melewati taman pemakaman umum (TPU). METRO dan rekan mengikut dari belakang. Di pinggir perkebunan kelapa sawit, mereka mengokang senjata berpencar di balik rimbunnya pohon kelapa sawit. Sementara petugas berpakaian sipil berjaga-jaga di pemakaman.
Kebun kelapa sawit tersebut dipenuhi semak-belukar sehingga menyulitkan pandangan. Sementara onggokan kotoran sapi berceceran di beberapa tempat. Terkadang tanpa sengaja, anggota Brimob menginjak kotoran itu dan menimbulkan bau tidak sedap. METRO dan rekan mengikuti penyisiran hingga jarak 800 meter ke tengah perkebunan kelapa sawit. Suasana sangat sepi, sesekali terdengar suara siulan pasukan memberikan tanda untuk bergerak.
Sekitar satu jam penyisiran, karena tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan, pasukan kembali ke tempat semula. Salah seorang personel Brimob berkulit hitam menuturkan jika pasukannya merupakan unit reaksi cepat yang bergerak jika mendengar informasi tentang keberadaan kawanan.
“Sejak Jumat kami di sini meninggalkan keluarga, pakaian pun hanya berganti sekali, CD (pakaian dalam) pun sudah side A dan side B,” tuturnya.
Personel Brimob ini juga mengatakan, masyarakat di sekitar lokasi penyisiran sangat kooperatif.
“Warga di sini sangat terbuka, mau memberikan informasi, juga mau turut sebagai penunjuk sehingga perburuan kawanan bersenpi lebih ringan,” ujarnya. (tamat)






