Jumat, 21 Maret 2014

Menunggu Kebijakan Tegas Setelah Perangi Kabut Asap

PRESIDEN Soesilo Bambang Yudhoyono akhirnya turun langsung ke Riau, memimpin operasi tanggap darurat yang masif , menyusul semakin hebat, luas dan kompleksnya dampak yang timbul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

 Kita mengapresiasinya, termasuk semua upaya yang dilakukan tim terpadu sebelum dan setelah Presiden SBY turun langsung ke Riau. Sebab sudah lebih sebulan, masyarakat, tak hanya di Riau, kembali merasakan langsung parahnya dampak karhutla. Terutama ruang udara yang terkontaminasi kabut asap pada level sangat berbahaya dan melumpuhkan nyaris semua segi kehidupan di wilayah terdampak yang begitu luas.

Kita juga mencatat, apa yang diinstruksikan presiden sebagai langkah serius yang patut didukung, yakni memadamkan secara tuntas karhutla dalam tiga pekan, memberikan pelayanan kesehatan gratis ke masyarakat terdampak kabut asap. Serta satu hal yang juga tak kalah penting, lakukan penegakan hukum kepada seluruh yang terlibat. 

 Dengan tidak mengesampingkan dua poin instruksi lainnya yang begitu penting, kita memberi penekanan pada aspek penegakan hukum. Artinya, siapa pun pelaku, perorangan atau korporasi, yang menjadi penyebab bencana ini terjadi, harus ditindak tegas dan mempertanggungjawabkannya secara hukum. Kita semua perlu menggiring dan mengawal prosesnya agar aparat penegak hukum berada di garis terdepan untuk menegakkannya. 

 Kita juga kini menunggu apa yang dijanjikan Presiden SBY di Pekanbaru, yakni mengeluarkan kebijakan penting terkait karhutla. Kita berharap, ada penegasan yang benar-benar tegas, terutama kebijakan yang sasarannya terfokus ke arah penghentian perambahan hutan, pembalakan liar, serta eksploitasi tak terkendali hutan dan lahan gambut. Juga ada penekanan agar semua level, terutama pimpinan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk sama bertanggungjawab terhadap kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan, terutama mencegahnya. 

 Di atas itu semua, kita begitu berharap agar bencana yang kini tercipta karena ulah manusia itu, menjadi catatan sangat penting bagi para pengambil kebijakan hingga ke penegak hukum untuk betul-betul tegas dan serius dalam mencegah, mengusut, menindak dan menghukum para perambah serta pembakar hutan dan lahan tanpa pandang bulu. Cukup sudah penderitaan dan kerugian yang ditimbulkannya. Tindakan merugikan ini harus dihentikan. Jika tidak, serbuan kabut asap dan juga bencana lainnya jika musim berganti, akan selalu terjadi.***

Tidak ada komentar: