Jumat, 20 Juni 2008

Pendidikan 2


Terpuruk

Oleh Amzar


KETIKA Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian tuntutan agar anggaran untuk bidang Pendidikan di APBN 2006 ditambah hingga mencapai 20 persen dari yang sekarang hanya
''dijatah'' 9,1 persen, saya teringat sebagian materi diskusi dengan Mendiknas Bambang Soedibyo di Graha Pena Batam, penghujung tahun lalu.

  Ketika itu saya menyuarakan kerisauan melihat angka Human Development Index (HDI) Indonesia, yang terpuruk di angka lebih dari 100, terpaut jauh di bawah negara ASEAN lainnya.

Artinya, kendati ada capaian kemajuan pada sektor pendidikan, kesehatan dan pengurangan angka kemiskinan, tetap saja jarak HDI kita dengan jiran dekat, misalnya Singapura dan Malaysia kian jauh. Bisa diartikan, kualitas SDM kita secara rata-rata masih rendah.



Artinya lagi, pacuan gerak maju kita ternyata belum cukup mengejar berbagai indikator ketertinggalan di bidang pembangunan manusia dan pembangunan sosial pada umumnya.
Pertanyaan saya ketika itu, kenapa HDI kita begitu rendahnya dan adakah cara untuk mempercepat peningkatan HDI itu? Mendiknas menghela nafas sejenak, sebelum kemudian
membeberkan beberapa fakta yang ada. Satu di antaranya, ya itu tadi, belum memadainya anggaran yang disediakan untuk sektor pendidikan.

Jadi, klop dengan APBN sekarang. Sektor ini hanya dapat jatah 9,1 persen. Di Riau, angkanya sedikit tinggi, hampir 14 persen. Padahal, jelas-jelas UUD 1945 mengamanahkan jauh di atas itu.

Coba simak ketentuan pasal 31 ayat (4) UUD 1945, tegas memerintahkan Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Tentu beragam alasan dikemukakan untuk menjelaskan kenapa hanya 9,1 persen dari APBN, mengapa ''cuma'' 13,9 persen dari APBD. Jawaban umum dari pertanyaan ini mungkin telah seringkali kita dengar dan terkadang dengan formulasi yang sangat disederhanakan.

Padahal, teori ''lingkaran setan'' menyatakan, keterbelakangan suatu bangsa hanya bisa diputus oleh peningkatan pada kualitas manusia karena pada kualitas manusialah kehidupan bisa diperbaiki. Pada lingkup ini, sektor pendidikan lah tumpuan utamanya.

Rentetannya pun, secara teoritis akan menunjang ke indikator lainnya. Bahwa, peningkatan kualitas kehidupan adalah ekses langsung dari sejumlah indikator-indikator kualitas manusia yang dicerminkan oleh produktivitas kerja dan kinerja yang hasil akhirnya terlihat pada adanya peningkatan pendapatan.

Hanya dengan kecukupan pendapatanlah kebutuhan-kebutuhan dasar bisa dipenuhi dan pada tingkatan seperti itulah hidup menjadi lebih berkualitas dan sejahtera. Sayangnya, tingkat kehidupan seperti itu belum menjadi milik sebagian besar masyarakat kita.

Oleh karena itu, jawaban rinci yang mestinya kita kemukakan ialah bahwa HDI kita begitu rendahnya karena rakyat kita untuk sebagian besarnya masih miskin, tingkat kesehatan dan
pelayanannya yang masih belum bagus, dan oleh karenanya secara sosial dan ekonomi belum merasa aman.

Bagaimana bisa meningkatkan HDI secara cepat? Sulit mencari rumusnya, karena pembangunan manusia adalah suatu proses panjang dengan investasi mahal. Di sini kadang kita
dihadapkan pada dikotomi antara human investment dengan economic investment.

Padahal sesungguhnya, baik investasi manusia maupun investasi ekonomi adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Keduanya adalah keharusan dan diterjemahkan dalam wujud rencana kebijakan pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Kendala finansial mestinya dilihat sebagai keterbatasan yang harus disiasati secara cerdas.

Kita belum maju karena banyak indikator yang dapat mendorong kemajuan kita sebagai bangsa memang rendah. Kalau HDI kita rendah, itu fakta. Tetapi, bukan tak ada jalan untuk lebih maju.

Sebaliknya, harus diyakini, kita sebenarnya cukup cerdas untuk membuat bangsa ini lebih maju melalui kesungguhan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sinyalnya ada, ketika terbuka peluang menambah anggaran pendidikan hingga 20 persen di APBN.

Merujuk APBN 2006, anggaran pendidikan 9,1 persen itu besarnya sekitar Rp 38,91 triliun. Kalau 20 persen, diperkirakan menjadi Rp 85,52 triliun. Artinya, terbuka laluan untuk juga mengatrol faktor-faktor yang bakal menopang peningkatan kualitas SDM.

Artinya, kalau lah benar pagu 20 persen itu dipenuhi, anggaran akan tersedia lebih dua kali lipat dari yang dipatok APBN. Peringkat HDI mungkin bisa membaik. Tapi, muncul kerisauan lain: peringkat jelek kita sebagai negara korup! Wah, bertemu dengan yang terakhir ini, yang terbayang adalah keterpurukan lagi!***

(Bahan Catatan Akhir Pekan di Riau Pos edisi Ahad, 26 Maret 2006)

Tidak ada komentar: